
JAKARTA, KOMPAS.com – Pasar modal syariah Indonesia terus menunjukkan kinerja yang sangat impresif, menegaskan posisinya sebagai kekuatan dominan dalam lanskap keuangan nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kapitalisasi pasar saham syariah telah mencapai angka fantastis Rp 7.578 triliun, menguasai 62,3 persen dari total pasar modal di Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyoroti bahwa dominasi sektor saham syariah ini merupakan bukti nyata daya tarik kuat instrumen berbasis syariah di tengah fluktuasi pasar global. Selain itu, sektor pembiayaan jangka panjang juga diperkuat oleh nilai outstanding sukuk negara dan sukuk korporasi yang mencapai Rp 1.772 triliun, menyoroti peran strategisnya dalam pengembangan ekonomi syariah.
Mirza Adityaswara menguatkan data tersebut dalam gelaran Ijtima’ Sanawi XXI 2025 di Jakarta, pada Jumat (26/9/2025), dengan menegaskan bahwa kapitalisasi pasar saham syariah saat ini telah mencapai Rp 7.578 triliun dengan pangsa pasar 62,3 persen. Sementara itu, nilai outstanding sukuk negara dan sukuk korporasi stabil di angka Rp 1.772 triliun. Melengkapi keberagaman instrumen investasi syariah, industri reksadana syariah turut menunjukkan pertumbuhan yang solid dan stabil, dengan nilai total aset mencapai Rp 56 triliun.
Tidak hanya ditopang oleh saham syariah, sukuk, dan reksadana syariah, industri pasar modal syariah Indonesia juga merangkul inovasi melalui kehadiran security crowdfunding syariah. Mekanisme pendanaan digital ini dirancang untuk menjembatani usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan para investor, melalui platform yang terdaftar dan diawasi ketat oleh OJK. Pendekatan ini secara signifikan membuka akses permodalan bagi UMKM, memberikan alternatif pembiayaan yang lebih fleksibel tanpa harus sepenuhnya bergantung pada sistem perbankan tradisional.
Mirza Adityaswara menambahkan, “Industri pasar modal syariah juga didukung oleh industri security crowdfunding yang tumbuh signifikan dan berhasil mendanai UMKM sebesar Rp 894 miliar. Jadi security crowdfunding adalah pendanaan secara digital buat UMKM yang berada di bawah bidang pasar modal.” Pernyataan ini menegaskan kontribusi besar security crowdfunding dalam memperkuat ekosistem UMKM dan pasar modal syariah secara keseluruhan.
Perluasan ekosistem keuangan syariah juga terlihat jelas di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah. Total aset ketiga industri ini secara kolektif mencapai Rp 59 triliun, menunjukkan pertumbuhan yang sehat sebesar 6,2 persen secara tahunan. Secara rinci, perasuransian syariah mendominasi dengan aset Rp 47,5 triliun, melayani 3,6 juta polis, dan memiliki portofolio investasi senilai Rp 37 triliun.
Adapun dana pensiun syariah mencatatkan total aset Rp 4,7 triliun dengan partisipasi lebih dari 143.000 peserta. Sementara itu, industri penjaminan syariah turut memperlihatkan geliat positif dengan pertumbuhan 12 persen, mencapai total aset sebesar Rp 6,7 triliun, menandakan peningkatan kepercayaan dan permintaan terhadap produk-produk syariah.
Sektor lembaga pembiayaan syariah, yang meliputi modal ventura syariah, lembaga keuangan mikro syariah, dan lembaga keuangan lainnya (PVML syariah), juga mencatatkan pertumbuhan yang solid. Total asetnya kini menyentuh Rp 118 triliun, meningkat 12,3 persen, dengan piutang pembiayaan syariah sebesar Rp 110 triliun, yang tumbuh 10,3 persen. Angka-angka ini mengindikasikan ekspansi yang berkelanjutan dan penerimaan pasar yang kuat terhadap layanan pembiayaan syariah.
Mirza lebih lanjut menjelaskan, “Jumlah piutang pembiayaan syariah mencapai Rp 110 triliun, atau meningkat 10,3 persen. Market share di bidang PVML yang syariah, dibandingkan dengan seluruh aset PVML, sebesar 11,3 persen. Ini menunjukkan pertumbuhan yang konsisten selama satu tahun terakhir.” Kata-kata ini menegaskan kontribusi signifikan dari PVML syariah dalam total lanskap pembiayaan nasional.
OJK juga menyoroti pentingnya perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) syariah, termasuk aset digital dan kripto, yang kini berada di bawah pengawasan yang lebih ketat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa inovasi digital di sektor keuangan syariah dapat berkembang dengan aman dan sesuai prinsip syariah.
Mirza menekankan bahwa penguatan penyelenggaraan ITSK syariah menjadi prioritas utama. Hal ini bertujuan agar ekosistem keuangan digital berbasis syariah dapat terus berakselerasi dan beradaptasi sejalan dengan tren perkembangan global. “Pengembangan tidak hanya difokuskan pada penyelenggaraan inovasi teknologi sektor keuangan konvensional, tetapi juga pada penguatan penyelenggaraan ITSK syariah,” pungkasnya, menunjukkan komitmen OJK terhadap masa depan keuangan syariah yang inovatif dan terintegrasi.
Ringkasan
Pasar modal syariah Indonesia menunjukkan kinerja impresif dengan kapitalisasi saham syariah mencapai rekor Rp 7.578 triliun, menguasai 62,3 persen dari total pasar modal nasional. Kinerja ini didukung oleh nilai outstanding sukuk negara dan korporasi sebesar Rp 1.772 triliun serta aset reksadana syariah yang mencapai Rp 56 triliun, menegaskan daya tarik kuat instrumen berbasis syariah.
Selain itu, industri ini diperkuat oleh security crowdfunding syariah yang berhasil mendanai UMKM sebesar Rp 894 miliar, memperluas akses permodalan. Sektor keuangan syariah juga menunjukkan pertumbuhan sehat pada perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah dengan total aset Rp 59 triliun, serta lembaga pembiayaan syariah yang asetnya mencapai Rp 118 triliun. OJK juga memprioritaskan penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) syariah untuk ekosistem digital yang aman dan sesuai prinsip syariah.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia