Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif memeriksa eks Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Rukijo. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang melilit Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah pada tahun anggaran 2015.
Selain Rukijo, KPK juga memanggil saksi lain, yakni Desi Meriana, seorang Pegawai Negeri Sipil. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi agenda tersebut. “Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait Pekerjaan Peningkatan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015,” jelas Budi pada Kamis (6/11/2025). Proses pemeriksaan terhadap kedua saksi krusial ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus yang sedang diusut oleh lembaga antirasuah ini berpusat pada dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Dinas PU Kabupaten Mempawah. Dalam pengembangannya, KPK telah menetapkan tiga sosok sebagai tersangka. Para tersangka tersebut berasal dari unsur penyelenggara negara dan swasta, meskipun identitas lengkap mereka belum diungkapkan secara resmi kepada publik oleh KPK.
Untuk melengkapi berkas penyidikan, KPK telah bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penggeledahan di berbagai lokasi. Tercatat, sebanyak 16 lokasi berbeda telah digeledah dalam kurun waktu 25 hingga 29 April 2025. Dari operasi penggeledahan ekstensif tersebut, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen-dokumen relevan serta barang bukti elektronik yang diharapkan dapat memperkuat konstruksi kasus dugaan korupsi Mempawah ini.
Ringkasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2015. Dalam penyidikan ini, KPK telah memeriksa eks Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Rukijo, serta seorang Pegawai Negeri Sipil bernama Desi Meriana. Pemeriksaan kedua saksi krusial ini dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yang berasal dari unsur penyelenggara negara dan swasta, meskipun identitas lengkap mereka belum diungkap. Untuk melengkapi berkas, tim penyidik juga telah menggeledah 16 lokasi berbeda antara tanggal 25 hingga 29 April 2025. Dari operasi tersebut, sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang penting berhasil disita.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia