GEBER PK: Jurus BI & OJK Cegah Masyarakat Jadi Korban Scam!

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi secara kuat dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menghelat Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) 2025/2026. Program ambisius ini dirancang untuk memperluas cakupan literasi dan edukasi keuangan, serta memperkuat pelindungan konsumen di seluruh penjuru Indonesia.

Advertisements

Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menggarisbawahi bahwa GEBER PK adalah manifestasi nyata dari sinergi nasional. Inisiatif ini krusial dalam memperkuat literasi dan pelindungan konsumen, khususnya di tengah gelombang kemajuan teknologi yang begitu pesat. Ia menekankan bahwa gerakan ini tidak hanya berfokus pada aspek keamanan transaksi semata, melainkan juga pada pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.

“Kami bertekad menciptakan konsumen yang tidak hanya cakap secara digital, tetapi juga mandiri dalam menjaga diri dan proaktif dalam membangun ekosistem pelindungan konsumen yang kokoh dan berkelanjutan,” ujar Filianingsih, seperti dikutip pada Jumat (7/11/2025). Ia menambahkan bahwa pelindungan konsumen memegang peranan vital dalam menjaga kepercayaan publik terhadap stabilitas sistem keuangan nasional. Upaya ini selaras dengan Asta Cita pemerintah yang mengedepankan peningkatan keberdayaan dan pelindungan konsumen sebagai pilar pembangunan bangsa yang inklusif dan kompetitif di era digital. Filianingsih juga menyoroti peningkatan drastis risiko penipuan dan kejahatan siber, termasuk pemanfaatan teknologi canggih seperti artificial intelligence (AI), deepfake, dan rekayasa sosial yang semakin meresahkan.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan kesiapan OJK untuk terus memperkuat pengawasan market conduct, meningkatkan penanganan pengaduan konsumen, serta menggencarkan edukasi dan literasi keuangan. “Tantangan terbesar yang kita hadapi saat ini adalah lonjakan kasus penipuan digital yang menimpa masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan aksi kolektif dan sinergi konkret dari semua pihak untuk membentuk ekosistem keuangan yang sehat, transparan, dan berintegritas, dengan pelindungan konsumen sebagai landasan utama,” tegas Friderica.

Advertisements

Mengusung semangat “Satu Visi, Satu Aksi”, GEBER PK tahun ini berupaya membangun ekosistem keberdayaan konsumen yang tangguh dan adaptif dalam menghadapi ancaman penipuan digital yang terus berevolusi. Gerakan ini memperkenalkan tiga inisiatif strategis. Pertama, kampanye edukasi nasional bertajuk “Jaga Datamu, Lindungi Danamu” yang bertujuan meningkatkan kewaspadaan publik terhadap ancaman penipuan digital dan risiko pencurian data pribadi. Kedua, peluncuran Gerai Cerdas PeKA (Peduli, Kenali, Adukan) di berbagai institusi kampus, berfungsi sebagai pusat edukasi keuangan berkelanjutan. Ketiga, program Duta PeKA, yang memberdayakan Duta Pelajar dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengedukasi teman sebaya mengenai pentingnya menjadi konsumen digital yang cerdas dan aman.

Ketiga inisiatif ini diharapkan mampu memperluas literasi keuangan, meningkatkan kesadaran digital, serta membentuk masyarakat yang berdaya dan terlindungi di tengah hiruk-pikuk transformasi digital. GEBER PK merupakan hasil kolaborasi erat antara BI dengan OJK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kemendikdasmen, Badan Pelindungan Konsumen Nasional (BPKN), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI), serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Tak hanya itu, gerakan masif ini juga merangkul dukungan dari berbagai asosiasi dan pelaku industri terkemuka, termasuk Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas), Asosiasi Payment Gateway Indonesia (APGI), dan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Sejak resmi diluncurkan pada April 2024, GEBER PK telah menjelma menjadi gerakan kolaboratif nasional yang berkelanjutan, didukung penuh oleh otoritas, pelaku industri, akademisi, dan komunitas di seluruh wilayah Indonesia. Melalui semangat “Jaga Datamu, Lindungi Danamu”, GEBER PK optimis dapat memperkuat literasi, memperluas inklusi, dan pada akhirnya mewujudkan masyarakat yang semakin cerdas, tangguh, dan aman dalam setiap transaksi digitalnya.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, meluncurkan Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK) 2025/2026. Program ini dirancang untuk memperluas literasi dan edukasi keuangan serta memperkuat pelindungan konsumen di seluruh Indonesia. Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menekankan bahwa gerakan ini penting untuk menciptakan konsumen yang cakap digital dan mandiri di tengah peningkatan risiko penipuan siber. Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, juga menyoroti lonjakan kasus penipuan digital yang memerlukan aksi kolektif.

Mengusung semangat “Satu Visi, Satu Aksi”, GEBER PK memperkenalkan tiga inisiatif strategis: kampanye “Jaga Datamu, Lindungi Danamu”, peluncuran Gerai Cerdas PeKA di kampus, dan program Duta PeKA untuk mengedukasi teman sebaya. Gerakan ini merupakan kolaborasi erat antara BI, OJK, berbagai kementerian, dan asosiasi industri, yang telah dimulai sejak April 2024. Melalui upaya ini, GEBER PK berharap dapat memperkuat literasi dan inklusi, demi mewujudkan masyarakat yang cerdas, tangguh, dan aman dalam bertransaksi digital.

Advertisements