
Keberadaan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS saat bencana menerjang wilayahnya menjadi polemik. Politisi Gerindra itu diketahui berangkat umrah saat bencana di wilayahnya belum selesai.
Lantas apakah Mirwan bakal dipecat dari jabatannya terkait masalah itu? Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyerahkannya kepada DPRD Aceh Selatan.
“Kalau itu kan sesuai dengan mekanisme yang ada, kita kan negara demokrasi, ya kita serahkan nanti kepada DPRD setempat,” ucap Dasco di DPR, Senin (8/12).
Kini, Dasco mengatakan, Gerindra sudah berkomunikasi dengan Mendagri Tito Karnavian agar Mirwan dicopot sementara dari jabatan bupatinya.
“Ya, Bupati Aceh Selatan itu menjadi kader pada saat Pilkada. Dan DPP (Gerindra) sudah memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” ucap Dasco.
“Dan tadi kita juga sudah sampaikan secara partai, kami mengusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mengadakan evaluasi, menindaklanjuti Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, untuk kemudian selain dibina, yang bersangkutan dapat diberhentikan sementara agar dapat ditunjuk Plt yang bisa kemudian memimpin penanganan bencana di daerah tersebut dengan benar,” tambahnya.
Adapun Mirwan sebelumnya dicopot dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan buntut dari perjalanan umrahnya tersebut.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia