6 polisi jadi tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas di Kalibata

JAKARTA, KOMPAS.TV – Enam polisi menjadi tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025) lalu yang menyebabkan dua orang meninggal dunia.

Advertisements

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, penyidik melakukan analisis terhadap keterangan para saksi dan barang bukti, maka penyidik telah menetapkan 6 orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025) malam, dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Ia menyebut keenam tersangka adalah anggota Polri berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM.

“Adapun keenam tersangka tersebut merupakan anggota dari satuan pelayanan markas di Mabes Polri,” tambahnya.

Advertisements

Trunoyudo mengatakan keenam tersangka dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

“Pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya. 

Kronologi 2 Debt Collector Tewas Usai Dikeroyok di Kalibata | KOMPAS MALAM

Kronologi Pengeroyokan di Kalibata

Trunoyudo menjelaskan kronologi kejadian dimulai pada Kamis, 11 Desember 2025 sekitar pukul 15.45 WIB.

Ia mengatakan saat itu Polsek Pancoran menerima laporan melalui 110 mengenai dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata. 

Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi dan menemukan dua korban dalam kondisi terluka. 

“Ketika itu didapati satu korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi dan satu korban lainnya mengalami luka serius dan kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Budhi Asih,” bebernya. 

Trunoyudo mengatakan dua korban meninggal tersebut berinisial MET (41) dan NAT (32).

Menurut dia, MET yang berdomisili di Jakarta Pusat, meninggal di lokasi kejadian.

Sedangkan NAT yang berdomisili di Kota Bekasi, mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Budhi Asih.

FULL] Terbaru! Kondisi di Kawasan TMP Kalibata Pascaricuh dan Kebakaran Kios | KOMPAS PETANG

Trunoyudo mengungkapkan, peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya sekira pukul 20.11 WIB, di hari yang sama. 

“Selain penganiayaan terjadi pula adanya pembakaran fasilitas warga berupa kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian,” ungkapnya. 

Pembakaran tersebut, kata dia, mengakibatkan rusaknya fasilitas milik warga, seperti kios, lapak, dan rumah, juga kendaraan roda dua maupun roda empat. 

Advertisements