Liga 4 diwarnai ‘kung fu’ brutal, Komdis PSSI siap hukum berat pelaku

Kekerasan kembali terjadi di sepak bola Indonesia. Pada pertandingan Liga 4, sepakan ‘kung fu’ brutal mewarnai duel PS Putra Jaya vs Perseta 1970 Tulungagung, Senin (5/1).

Advertisements

Ini terjadi saat pemain Putra Jaya, Hilmi Gimnastiar, melepas tendangan brutal dada pemain Perseta, Firman Nugraha, sekitar menit 71. Padahal, tidak sedang terjadi duel udara di momen tersebut.

Ketua Komdis PSSI, Umar Husin, menyayangkan insiden ini. Menurutnya, tindakan ini mencederai asas fair play yang wajib diterapkan dalam sepak bola.

“Isu tentang keselamatan atlet ini tidak hanya monopoli keluarga sepak bola. Jadi semua olahraga itu harus menjamin keselamatan atletnya,” kata Umar dalam pernyataan resmi.

Advertisements

“Jadi pertandingan bisa ditunda, bisa dibatalkan, bisa ditutup kalau mengancam keselamatan atlet dan pihak-pihak yang terlibat. Itu diatur di Undang-Undang Olahraga ya, Undang-Undang Keolahragaan Nasional, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022. Itu banyak sekali pasal-pasal yang mengatur tentang keutamaan menyangkut keselamatan atlet. Misalkan atlet sakit dipaksa main, itu enggak boleh gitu.”

“​Turunannya khusus sepak bola itu ada di Kode Disiplin, ya. Memang untuk mencegah berulangnya tindakan-tindakan brutal, memang harus ditegakkan secara tegas. Pada prinsipnya kita itu ingin mengembangkan dunia sepak bola, membantu federasi mengembangkan sebuah kondisi yang kondusif untuk perkembangan sepak bola ya. Artinya bagaimana sepak bola itu berkembang dengan sehat, dengan baik, dan tidak merugikan pihak lain,” lanjutnya.

Umar Husin juga mengatakan bahwa sanksi seberat-beratnya layak diberikan untuk pemain yang melakukan aksi brutal di atas lapangan. Ancamannya, larangan bermain seumur hidup.

“Kami mengimbau kepada teman-teman yang menjadi Panitia Disiplin atau berperan sebagai Komite Disiplin di semua tingkatan liga untuk tidak ragu-ragu menghukum pihak-pihak yang melakukan pelanggaran-pelanggaran yang keras, brutal, sehingga tidak mengganggu jalannya kompetisi. Itu imbauan kami selaku Ketua Komdis kepada semua pihak yang bertugas sebagai Panitia Disiplin (Pandis) maupun sebagai Komite Disiplin di semua tingkatan liga agar memperhatikan Kode Disiplin dan rule of the game lain,” ujarnya.

“Bahwa memang tidak hanya di Kode Disiplin tentang jaminan keselamatan atlet itu, tapi juga dijamin di Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). Jadi itu penegasannya, agar Komdis di tingkat daerah ataupun Pandis itu bisa bertindak tegas tanpa ragu-ragu gitu. Demi melindungi olahraga, khususnya sepak bola dan atlet. Terkait kejadian tersebut kami rasa harus dihukum seberat-beratnya, seperti larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup,” tegasnya.

Advertisements