Panitia SNPMB: Ada dua jalur pengisian PDSS SNBP 2026

PANITIA Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) kembali menyiapkan dua jalur pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026, yakni melalui e-Rapor dan pengisian manual. Kedua mekanisme ini tetap digunakan seperti tahun sebelumnya.

Advertisements

Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi PDSS SNPMB Riza Satria Perdana mengatakan jalur e-Rapor menjadi opsi paling ringkas bagi sekolah karena sistem secara otomatis menarik data nilai siswa dari e-Rapor yang tersimpan di Dapodik atau EMIS melalui Pusdatin.

“Setelah data sekolah difinalisasi dan siswa eligible dimasukkan, pengambilan nilai dilakukan otomatis oleh sistem. Sekolah tidak perlu lagi memasukkan nilai satu per satu,” kata Riza dalam Sosialisasi Daring Registrasi Akun SNPMB dan Pengisian PPDS, Selasa, 6 Januari 2026.

Menurut dia, pada pengisian PDSS tahun ini sekolah juga diminta melengkapi data operator sekolah, mulai dari nama, alamat email, hingga nomor WhatsApp. Riza menyebut jalur e-Rapor terbukti mempercepat proses pengisian PDSS. Pada SNBP 2025, sejumlah operator sekolah bahkan menyebut pengisian PDSS bisa dilakukan dalam waktu sangat singkat.

Advertisements

Sementara itu, jalur manual masih disediakan bagi sekolah yang belum menggunakan e-Rapor. Pada jalur ini, sekolah harus menentukan jenis studi siswa, menetapkan siswa eligible, mengisi struktur kurikulum per semester, hingga memasukkan nilai secara manual sebelum melakukan finalisasi.

Riza mengingatkan sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka untuk mencermati pengisian mata pelajaran pilihan. Sekolah diwajibkan mencentang seluruh mata pelajaran yang diselenggarakan, meskipun nantinya tidak semua siswa mengambil mata pelajaran tersebut. “Kalau siswa tidak mengambil mata pelajaran pilihan tertentu, nilainya tidak perlu diisi. Tapi struktur mata pelajarannya tetap harus dicantumkan,” ujarnya.

Di akhir proses, sekolah dapat mengunduh bukti pengisian PDSS dalam bentuk dokumen PDF yang dilengkapi QR Code sebagai tanda pengesahan.

Riza juga menegaskan sejumlah ketentuan penting yang harus dipenuhi. Salah satunya, siswa eligible wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) secara lengkap. Setiap siswa harus memiliki nilai untuk lima mata pelajaran, terdiri atas tiga mata pelajaran wajib dan dua mata pelajaran pilihan. “Kalau nilai TKA tidak lengkap, siswa tersebut tidak bisa masuk daftar eligible,” kata Riza.

Selain itu, SNPMB menyediakan fitur pemantauan pengisian PDSS yang dapat diakses melalui laman resmi SNPMB. Melalui fitur ini, orang tua dan dinas pendidikan dapat memantau progres pengisian PDSS setiap sekolah di tingkat provinsi.

Fitur pemantauan ini, kata Riza, diharapkan dapat mendorong transparansi sekaligus mencegah keterlambatan pengisian PDSS yang berpotensi merugikan siswa dalam proses SNBP 2026.

Pilihan Editor: Begini Ketentuan Kuota SNBP Sekolah Berdasarkan Akreditasi

Advertisements