KPK: OTT di Jakarta Utara soal pengurangan nilai pajak

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihaknya di wilayah Jakarta Utara terkait dengan dugaan pengurangan nilai pajak terhadap perusahaan tambang. Para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut merupakan pegawai pajak serta pihak swasta.

Advertisements

“Nanti akan kami sampaikan secara lengkap, intinya terkait dengan pengurangan nilai pajak,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 10 Januari 2026.

Budi mengatakan, saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring OTT. Total ada delapan orang yang diperiksa. Terdiri dari empat pegawai pajak dan empat pihak swasta. “Para pihak diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek,” kata Budi.

Dalam operasi itu, lanjut Budi, tim juga turut menyita barang bukti berupa uang tunai mata uang asing maupun rupiah, hingga logam mulia. “Nilai dari uang dan logam mulia yang diamankan tersebut nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar,” kata Budi.

Advertisements

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.

Pilihan Editor: Eks Penyidik KPK: Yaqut Jadi Kunci Membuka Kasus Kuota Haji

Advertisements