Sederet fakta KPK OTT pegawai pajak di Jakut: Modus, 8 orang ditangkap, dan Rp 6 miliar disita

JogloNesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

Advertisements

Dalam OTT KPK tersebut, penyidik mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi di lingkungan otoritas perpajakan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh pihak yang diamankan berikut barang bukti telah dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta sebagaimana diberitakan Antara, Sabtu (10/1/2026) malam.

Advertisements

OTT ini menjadi operasi tangkap tangan pertama yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Kegiatan penindakan tersebut dikonfirmasi langsung oleh pimpinan KPK dan dilakukan di wilayah Jakarta.

“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” ujar Budi saat dikonfirmasi terpisah.

Baca juga: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Kena OTT KPK Suap Proyek Rp 14,2 Miliar, Apa yang Harus Diketahui?

Fakta KPK OTT pegawai pajak di Jakarta Utara

OTT pegawai pajak di Jakut menambah daftar kasus dugaan korupsi di sektor perpajakan.

Berikut adalah sederet fakta yang perlu diketahui terkait KPK OTT pegawai pajak di Jakarta Utara terbaru:

1. OTT KPK terkait dugaan suap

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap dalam proses pengurangan nilai pajak.

Namun, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara yang digunakan para pihak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh singkat kepada wartawan.

Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sejumlah pegawai pajak serta pihak dari wajib pajak (WP).

Meski demikian, Fitroh belum merinci identitas maupun jumlah masing-masing pihak yang terjaring OTT.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujarnya.

Baca juga: Dana Otsus Papua Tembus Rp 200 Triliun, KPK Ungkap 3 Pola Kebocoran

2. Barang bukti Rp 6 miliar disita

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (10/1/2026), selain mengamankan para pihak, KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah maupun asing, serta logam mulia.

“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, tim pada hari Jumat kemarin telah mengamankan sejumlah delapan orang. Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak, dan empat lainnya adalah pihak swasta” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (10/1/2026) malam.

Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai sekitar Rp 6 miliar.

“Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar 6 miliar,” tegas Budi.

OTT tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Baca juga: Sederet Fakta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Kena OTT KPK

3. Masih berstatus terperiksa

Budi memastikan penindakan dilakukan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara dan melibatkan pegawai pajak setempat.

“Iya benar (OTT), Jakarta Utara. Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara,” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Sabtu (10/1/2026).

Seluruh pihak yang ditangkap saat ini masih berstatus terperiksa.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Sebagai catatan, berdasarkan laporan kinerja, KPK sepanjang tahun 2025 telah melakukan 11 operasi tangkap tangan di berbagai daerah dengan sejumlah pejabat publik sebagai pihak yang terjaring.

Baca juga: Pecah Rekor 3 Kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

4. Modus pengurangan pajak di sektor pertambangan

KPK mendalami dugaan praktik pengaturan pajak yang terjadi di sektor pertambangan dalam OTT yang dilakukan di wilayah Jakarta Utara.

Modus yang disorot penyidik berkaitan dengan pengurangan nilai pajak terhadap perusahaan-perusahaan tertentu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, praktik tersebut diduga melibatkan perusahaan tambang yang memiliki kantor pusat di Jakarta, sementara lokasi operasional atau area tambangnya berada di daerah.

“Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan, terkait dengan pengurangan nilai pajak. Perusahaan itu kan ada yang kantornya di Jakarta, namun kemudian site-nya ada di daerah,” ujar Budi.

Baca juga: Profil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dari Golkar yang Digeledah KPK

5. Masih proses pendalaman

Meski demikian, Budi belum bersedia mengungkap detail lebih lanjut mengenai konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang terlibat.

Ia menegaskan, proses pendalaman masih terus berjalan dan seluruh pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan,” katanya.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak di beberapa lokasi berbeda di kawasan Jabodetabek.

Penindakan dilakukan secara tertutup sebagai bagian dari upaya penyelidikan awal.

(Sumber: Kompas.com/ Fika Nurul Ulya | Editor: Nawir Arsyad Akbar)

Advertisements