
DEPUTI Gubernur Bank Indonesia terpilih, Thomas Djiwandono, berjanji menjaga independensi bank sentral nasional setelah berhasil mendapatkan posisi itu.
“Di sini saya ingin sampaikan sekali lagi komitmen saya untuk menjaga independensi bank sentral,” kata Thomas dalam konferensi pers di Kompleks DPR, Selasa, 27 Januari 2026.
Pernyataan itu disampaikan Thomas setelah mendapat restu dari Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih. Melalui rapat paripurna ke-12, DPR mengesahkan Thomas Djiwandono menjabat posisi strategis di bank sentral Indonesia itu.
Selain menjaga independensi Bank Indonesia, Thomas mengatakan bertekad menyelaraskan kebijakan fiskal dan moneter. Kendati demikian, ia tidak menjabarkan targetnya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. “Semua berdasarkan SK (surat keputusan) nanti,” ujarnya.
Thomas juga menyampaikan terima kasih kepada DPR serta pimpinan dan anggota Komisi XI DPR.
Ia mengatakan telah melaksanakan uji kelayakan atau fit and proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. “Saya melewati fit and proper itu melalui dan mengikuti segala peraturan dan perundangan yang sudah ada,” kata dia.
Pengesahan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 dilakukan dalam rapat paripurna ke-12 DPR yang dihadiri 339 orang dari 580 anggota parlemen
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa selaku pemimpin rapat meminta Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun membacakan laporan hasil uji kelayakan terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Dalam paparannya, Misbakhun menyinggung soal struktur kepengurusan Bank Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang diubah dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Dalam undang-undang itu, kata Misbakhun, Bank Indonesia dipimpin oleh gubernur dan deputi gubernur. Misbakhun mengatakan deputi gubernur merupakan bagian integral dari pimpinan tertinggi bank sentral Indonesia dan memiliki kedudukan strategis sebagai anggota dewan gubernur.
Secara hukum, Misbakhun mengatakan, dewan gubernur merupakan organ kolektif yang menjalankan seluruh tugas dan wewenang Bank Indonesia. Sehingga deputi gubernur secara langsung terlibat dalam pembahasan dan penetapan kebijakan bank sentral Indonesia.
Misbakhun melanjutkan, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 mengamanatkan gubernur, deputi gubernur senior, dan deputi gubernur diangkat dan diusulkan presiden dan disetujui DPR. Misbakhun mengatakan, berdasarkan rapat konsultasi pada 19 Januari 2026 menyetujui pembahasan uji kelayakan Bank Indonesia ditugaskan kepada Komisi XI DPR.
Misbakhun mengatakan, rapat internal Komisi XI DPR pada 20 Januari 2026 setuju melakukan uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Ia melanjutkan, Komisi XI DPR melakukan uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. Selanjutnya pada Senin, 26 Januari 2026, berdasarkan musyawarah mufakat, kata Misbakhun, anggota Komisi XI DPR menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih periode 2026-2031.
Ia pun meminta peserta rapat paripurna agar memberikan persetujuan dan memberikan laporan kepada Saan Mustopa.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa selaku pemimpin rapat kemudian mengetuk palu pengesahan setelah meminta persetujuan anggota rapat. “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?,” tanya Saan kepada peserta rapat dalam sidang di ruang rapat paripurna, di gedung Nusantara II DPR.
“Setuju,” sambut peserta rapat. Dengan ini, Thomas Djiwandono resmi mengisi jabatan yang sebelumnya diisi Juda Agung.
Selain mengesahkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, rapat paripurna mengukuhkan sejumlah jabatan, yakni Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi dan sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.
Pilihan Editor: Masa Depan Integritas Kebijakan Moneter Bank Indonesia
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia