
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan pemerintah telah menyiapkan mekanisme reaktivasi cepat bagi peserta BPJS Kesehatan yang kepesertaannya dinonaktifkan, termasuk bagi pasien dengan penyakit berat seperti gagal ginjal. Mekanisme ini, kata dia, ditujukan untuk memastikan pasien tetap mendapat layanan meski terkendala administrasi.
Pilihan Editor: Revolusi Layanan Kesehatan Kita
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul menanggapi keluhan pasien yang tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya terkait penonaktifan BPJS. Mereka baru mengetahui status kepesertaan tak aktif saat hendak menjalani perawatan di rumah sakit.
“Itu sudah diproses, makanya mekanismenya ada reaktivasi cepat. Kalau memang benar-benar membutuhkan dan itu direaktivasi, akan kita proses dan kita dukung,” kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 5 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah telah memiliki prosedur yang jelas dalam pemutakhiran data kepesertaan. Karena itu, keluarga penerima manfaat diminta tidak pasif dan aktif mengikuti perkembangan data, termasuk segera mengajukan reaktivasi apabila mengalami penonaktifan. “Kalau ada pemutakhiran-pemutakhiran yang akhirnya tidak mendapatkan kesempatan itu, tolong dipelajari dengan baik dan segera reaktivasi,” ujarnya.
Gus Ipul menambahkan, kebijakan pengalihan dan pemutakhiran data kepesertaan BPJS bukan hal baru. Menurut dia, proses tersebut sudah berjalan sejak dua tahun terakhir dengan jumlah peserta yang dialihkan mencapai jutaan orang.
Terkait laporan pasien yang ditolak rumah sakit karena status BPJS tidak aktif, Gus Ipul meminta masyarakat melapor melalui saluran pengaduan resmi pemerintah, termasuk command center dan layanan pesan singkat yang disediakan Kementerian Sosial.
Ia menegaskan tidak boleh ada rumah sakit yang menolak pasien hanya karena persoalan administrasi. Jika penolakan tetap terjadi, Gus Ipul menyatakan sanksi seharusnya diberikan kepada pihak rumah sakit oleh BPJS Kesehatan. “Kalau nolak, itu berarti rumah sakitnya yang bermasalah. Mestinya disanksi oleh BPJS,” kata dia.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia