Kemendikti: Tak ada perlakuan istimewa guru Sekolah Garuda

DIREKTUR Strategi dan Sistem Pembelajaran Transformatif Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Ardi Findyartini merespons anggapan bahwa fasilitas hunian bagi guru SMA Unggul Garuda Baru berpotensi menimbulkan kesenjangan dengan guru sekolah lain.

Advertisements

Ardi atau yang karib disapa Titin itu menegaskan penyediaan tempat tinggal di lingkungan asrama bukan bentuk perlakuan istimewa atau kemewahan, melainkan konsekuensi dari tuntutan kerja yang berbeda. Menurut dia, guru dan tenaga kependidikan di sekolah garuda tidak hanya mengajar pada jam pelajaran formal, tetapi juga mendampingi kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler, hingga pembinaan siswa di asrama.

“Bukan untuk bermewah-mewah, tetapi memang memenuhi kebutuhan dasar tempat tinggal bagi guru dan tenaga kependidikan,” kata Titin saat ditemui di Kemendiktisaintek, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Februari 2026.

Ia menjelaskan pola pendidikan berasrama membuat peran guru berlangsung hampir sepanjang hari. Dengan jam kerja yang dinilai hampir 24 jam, menurut dia, kebutuhan hunian di dalam kompleks sekolah menjadi bagian dari sistem kerja, bukan fasilitas tambahan di luar tugas profesional.

Advertisements

Pemerintah juga menetapkan standar kompetensi dan kualifikasi tinggi bagi guru sekolah garuda. Dengan beban kerja dan tanggung jawab pembinaan yang besar, pemerintah berharap dapat merekrut tenaga pendidik terbaik. Fasilitas hunian dinilai sebagai dukungan agar mereka dapat menjalankan peran tersebut secara optimal.

Titin membantah anggapan bahwa kebijakan ini menciptakan jarak antara guru sekolah garuda dan guru sekolah lain. Menurut dia, model guru tinggal di asrama sudah lama diterapkan di sejumlah sekolah unggulan berasrama di Indonesia. Pola itu menempatkan guru sebagai pendidik sekaligus pembina karakter dalam kehidupan sehari-hari siswa. “Memang tuntutan pekerjaannya seperti itu,” ujarnya.

Sekolah garuda dirancang sebagai sekolah unggulan berbasis sains dan teknologi dengan sistem berasrama. Pemerintah menilai model ini memerlukan dukungan fasilitas yang berbeda dibanding sekolah reguler.

Meski demikian, kebijakan tersebut memunculkan perbincangan tentang kesenjangan fasilitas di tengah kondisi mayoritas guru di Indonesia yang masih menghadapi persoalan kesejahteraan dan distribusi. Kementerian menegaskan fasilitas hunian di sekolah garuda merupakan bagian dari desain sistem pendidikan berasrama, bukan kebijakan untuk membedakan derajat guru.

Pilihan Editor: Kemendiktisaintek Soal Bangunan Baru Sekolah Garuda: Pasti Selesai

Advertisements