
KUASA hukum mantan Kepala Kepolisian Resor atau Kapolres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Didik Putra Kuncoro, Rofiq Ashari, menyampaikan kliennya telah cukup lama mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Hal ini ia sampaikan usai kliennya menjalani sidang etik di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh beliau, Beliau sudah menggunakan narkotika dan psikotropika itu sejak tahun 2019,” kata Rofiq Ashari kepada wartawan di depan Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis, 19 Februari 2026.
Menurut dia, alasan penggunaan obat-obatan itu karena efek kecanduan. “Kalau saya lihat dia memang sudah ketergantungan ya,” ujar dia.
Hasil sidang hari itu menetapkan Didik dipecat tidak dengan hormat atau PTDH. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pada sidang kali ini Didik terbukti melakukan pelanggaran etik dengan meminta dan menerima uang melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Ajun Komisaris Malaungi yang bersumber dari pelaku bandar narkotika di wilayah Bima Kota.
Atas perbuatannya, Didik dinyatakan melanggar Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 Ayat 1 huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2002 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 10 Ayat 1 huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 10 Ayat 1 huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022, Pasal 13 huruf d Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022, dan Pasal 13 huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022 bahwa setiap Pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan perzinahan dan/atau perselingkuhan.
Terdapat 18 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik kali ini. Tiga di antaranya hadir secara langsung di lokasi, yakni AKBP AS, Aipda DA, dan MA. “Sementara 15 lainnya ikut hadir secara daring lewat zoom meeting,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis.
Pilihan Editor: Kapolres Bima Pengguna Narkoba, Penggantinya Pemakai Juga
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia