
Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, merespons pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang resmi menandatangani kebijakan tarif global sebesar 10% untuk seluruh negara melawan keputusan MA.
Teddy menjelaskan, sebelum adanya keputusan dari Mahkamah Agung Amerika mengenai pembatalan tarif, Indonesia telah berhasil melakukan negosiasi tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
“Sebelum ada keputusan Supreme Court Mahkamah Agung, kita sudah negosiasi bahwa Presiden dan tim dari 32% menjadi 19%. Kemudian mungkin juga akan bisa lebih turun lagi,” kata Teddy di Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu (21/2).
Teddy menjelaskan, secara kalkulasi, Indonesia tentunya diuntungkan dengan adanya penurunan tarif dari 19 persen menjadi 10 persen.

“Nah, setelah ada [keputusan] Supreme Court kemarin ya tentunya dari 19 menjadi 10% itu secara hitung-hitungan lebih baik gitu ya,” ucap dia.
Teddy menegaskan bahwa Indonesia siap menghadapi segala kemungkinan keputusan dari pemerintah Amerika.
“Tapi intinya begini. Jadi Bapak Presiden melakukan diplomasi langsung terhadap Amerika Serikat gitu ya. Intinya kita, Indonesia siap dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi,” tandasnya.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia