
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ikut menyoroti kasus yang menimpa Mohammad Hisabul Huda, seorang guru honorer yang jadi tersangka di Kejaksaan Negeri (Kejari) Probolinggo.
Dia dijerat dugaan korupsi terkait gaji karena rangkap jabatan sebagai pendamping lokal desa sekaligus guru honorer di SDN Brabe 1 Kecamatan Maron, Probolinggo.
Sahroni meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengikuti arahan Kejaksaan Agung dan melihat perkara tersebut secara menyeluruh serta proporsional. Ia menilai tidak ada niat jahat dalam kasus tersebut.
“Saya sangat mendukung keputusan Kejaksaan Agung melalui Kejati Jatim yang telah melihat dan memutuskan perkara ini secara jernih dan menggunakan hati nurani,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (25/2).
“Kejagung telah memutus kasus ini dengan melihat secara keseluruhan, bahwa memang tidak ada niat jahat, lalu sumber gajinya juga berbeda, jadi memang tidak sepatutnya yang bersangkutan diproses hukum. Jadi langkah Kejagung sudah sangat tepat sekali,” tambah dia.
Hukum Harus Tegas, Tapi Berempati
Bendahara Umum Partai NasDem itu menekankan penegakan hukum harus tetap berlandaskan keadilan substantif, terutama ketika menyangkut masyarakat kecil.
“Hukum harus tegas, tapi juga harus punya empati. Kita harus bisa membedakan antara perbuatan yang memang berniat merugikan negara dan yang tidak. Jangan sampai hukum terasa kaku dan justru melukai rasa keadilan masyarakat kecil yang sedang berjuang,” kata Sahroni.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia