Penampakan Bupati Rejang Lebong ditahan KPK: pakai rompi oranye, tangan diborgol

Bupati Rejang Lebong M. Fikri Thobari langsung ditahan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu buntut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK beberapa hari lalu.

Advertisements

Penahanan dilakukan penyidik KPK pada Rabu (11/3) dini hari. Fikri terlihat digiring petugas KPK keluar Gedung Merah Putih KPK menuju mobil tahanan.

Dia memakai rompi tahanan berwarna oranye dengan nomor 55 tersemat di bagian dada. Borgol pun terlihat melingkar di pergelangan tangannya.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan ada lima tersangka yang dijerat penyidik terkait kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong. Tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima.

Advertisements

Dalam kasus ini, Fikri diduga sebagai penerima suap dari pihak swasta. KPK menyita uang ratusan juta dalam OTT.

“Ya, salah satu. Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong dari para pihak swasta,” ujar Budi.

“Saat ini yang didalami terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh bupati dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek dalam konstruksi suap ijon proyek,” sambungnya.

Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai perkara tersebut. Termasuk konstruksi perkara maupun nilai uang yang diduga diterima Fikri.

Detail identitas para tersangka serta konstruksi perkara secara lengkap akan diumumkan dalam konferensi pers resmi KPK. Belum ada keterangan dari Fikri mengenai status tersangkanya maupun dugaan suap yang menjeratnya.

Dalam OTT, KPK juga turut mengamankan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri. Namun, KPK tidak turut menetapkan Hendri sebagai tersangka lalu kemudian melepasnya.

KPK tidak turut menetapkan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri sebagai tersangka. Hendri pun dilepaskan.

“Tidak (jadi tersangka),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi.

Belum ada keterangan dari Hendri mengenai OTT KPK tersebut.

Advertisements