
MENTERI Perhubungan Dudy Purwagandhi terus memantau pelaksanaan program diskon transportasi untuk memastikan implementasi di lapangan. “Kami akan minta airlines ataupun seluruh moda transportasi yang memberikan program diskon, memberi laporan,” kata Dudy di kantor Kementerian Perhubungan, Jumat, 13 Maret 2026.
Pemerintah menyiapkan anggaran stimulus perekonomian periode Lebaran 2026 sebesar Rp 911 miliar. Dana yang bersumber dari APBN dan non-APBN itu diguyurkan untuk program diskon transportasi meliputi tiket kereta api, kapal laut, dan pesawat.
Adapun diskon untuk tiket kereta api sebesar 30 persen dari harga tiket untuk perjalanan periode 14-29 Maret 2026. Diskon tiket kapal laut diberikan sebesar 30 persen dari tarif dasar dan berlaku untuk periode 11 Maret-5 April 2026.
Sementara untuk tiket penyeberangan ASDP mendapat potongan harga pada 12-31 Maret 2026 dengan diskon 100 persen dari jasa ke pelabuhan.
Untuk tiket pesawat mendapat diskon periode 14 sampai 29 Maret 2026 dengan potongan harga antara 17–18 persen untuk kelas ekonomi dan perjalanan dalam negeri.
Dengan adanya program diskon tersebut, Dudy menyatakan kementeriannya akan terus memantau penerapan pemberian potongan harga untuk tiket mudik selama Lebaran.
Ia mengingatkan, pemerintah akan memberikan sanksi terhadap perusahaan yang dianggap tidak menjalankan program diskon sesuai harapan. “Ada bersifat teguran dan juga sanksi kepada pihak-pihak yang tidak melaksanakan secara tepat program diskon,” tuturnya.
Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Lalu Lintas Libur Nataru Padat, Angka Kecelakaan Turun
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia