Bentuk tim investigasi untuk usut penyerangan Andrie Yunus

AKTIVIS Hak Asasi Manusia asal Papua, Yan Christian Warinussy, mengutuk aksi penyerangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Andrie Yunus. Dia mendesak agar Presiden Prabowo Subianto menginisiasi pembentukan tim investigasi untuk mengusut kasus tersebut.

Advertisements

Pilihan editor: Buat Apa Kepala Staf Teritorial TNI Dihidupkan Lagi

Dia berujar tim investigasi harus bekerja secara independen dalam mencari pelaku dan motif penyerangan atas Andrie. “Tim investigasi ini dikoordinasikan oleh Komnas HAM, Kontras, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia,” kata dia dalam keterangannya pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Negara, ujar dia, harus memberikan akses bagi tim independen untuk melakukan penyelidikan. Yan menyatakan hal ini telah diatur di sejumlah regulasi seperti Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Advertisements

“Saya mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajarannya segera mengambil segenap tindakan hukum yang bertanggung jawab,” ucap aktivis HAM yang pernah menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal.

Menurut Yan, penyerangan air keras terhadap aktivis telah mencoreng wajah Indonesia di mata internasional. Kasus kekerasan ini, kata dia, bakal membuat citra negara dalam konteks perlindungan hukum terhadap para pembela HAM makin buruk.

“Padahal negara Republik Indonesia telah mengadopsi sejumlah instrumen hak asasi manusia yang bersifat universal,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum Manokwari ini.

Dia juga mendesak agar negara memberikan pelayanan yang terbaik untuk perawatan dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus. Adapun Andrie masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pasca tersiram air keras.

Berdasarkan catatan medis, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen di tubuhnya. Andrie Yunus juga menjalani operasi bedah mata imbas terkena cipratan cairan yang mengandung korosif tersebut.

Andrie Yunus disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Pelaku penyiraman air keras datang dari arah berlawanan dengan Andrie. Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengatakan pelaku menyiram air keras ke bagian depan tubuh Andrie.

Setelah terkena siraman air keras, Andrie ambruk ke jalan sembari berteriak kesakitan. Dimas bercerita, sebelum kejadian itu Andrie baru saja merampungkan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta Pusat, sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis malam.

Cairan kimia yang bersifat korosif itu mengenai tubuh bagian kanan Andrie seperti mata, wajah, dada, dan tangan. Sebagian baju korban juga meleleh imbas terkena air keras.

Pilihan editor: Anies Besuk Aktivis Kontras Andrie Yunus di RSCM

Advertisements