
MENTERI Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo mengungkapkan sistem transaksi tol nontunai nirsentuh nirhenti (MLFF) akan diuji coba ulang.
“Setahu saya dari Bapak Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menginformasikan kalau yang dulu itu, waktu uji coba pertama di Bali, belum ada kesimpulan apakah uji cobanya sukses atau tidak. Kemudian, kami akhirnya bersepakat untuk diuji coba ulang,” ujar Dody Hanggodo di Rest Area KM379 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu, 28 Maret 2026, seperti dikutip dari Antara Minggu, 29 Maret 2026.
Namun, lanjutnya, karena MLFF ini menjadi perhatian banyak pihak, maka Kementerian PU melibatkan banyak pihak, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kejaksaan, kepolisian, dan berbagai pemangku kepentingan terkait lainnya.
Dody Hanggodo juga mengatakan bahwa terkait MLFF ini terdapat beberapa tahapan uji coba yang mesti dikerjakan sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani bersama antara pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian PU, dengan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS).
“Kalau tidak salah rencananya dalam dua bulan ke depan. Ada beberapa kriteria teknis yang mesti dipenuhi oleh PT RITS, Bapak Kepala BPJT yang tahu. Nah itu harus dipenuhi dulu baru kemudian kita mengatur waktu kapan kita bisa melakukan uji coba. Terus di mana? Mau dicoba apakah di Bali lagi atau kita cari titik-titik yang lain. Tapi yang paling gampang sebenarnya di Bali karena di sana trafiknya tidak terlalu besar, terlalu padat, tapi yang kita inginkan dapat begitu,” katanya.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan bahwa sistem transaksi tol nontunai nirsentuh nirhenti (MLFF) harus diimplementasikan dengan hati-hati, dan rencananya masih memerlukan uji coba lanjutan di ruas tol padat.
Proyek multi lane free flow (MLFF) yang sempat tertunda kini tengah dievaluasi kembali setelah uji coba di Jalan Tol Bali Mandara. BPJT menilai tahap uji berikutnya perlu dilakukan di ruas tol dengan lalu lintas lebih tinggi, seperti Jabodetabek atau Trans Jawa.
Kepala BPJT Kementerian PU Wilan Oktavian menjelaskan, setiap tahapan penerapan MLFF perlu disiapkan dengan matang. Saat ini masih diperlukan penyampaian laporan sebelum penentuan lokasi dan waktu uji coba lanjutan. Ia juga mengingatkan bahwa uji coba memerlukan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan sehingga tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.
Sementara itu, anggota BPJT Kementerian PU Sony Sulaksono Wibowo mengungkapkan sejumlah isu masih memerlukan penyesuaian, mulai dari integrasi teknologi MLFF dengan sistem yang telah dimiliki para operator tol, penyesuaian mekanisme pembayaran melalui penyedia jasa pembayaran (PJP), hingga aspek penegakan aturan bagi pelanggaran transaksi tol.
Sony mengatakan bahwa koordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga diperlukan. Ia menyebut, Korlantas juga membutuhkan payung hukum yang tegas karena kewenangannya terbatas pada penegakan hukum pelanggaran lalu lintas.
Pilihan Editor: Angkutan Logistik Tertekan Selama Masa Mudik Lebaran
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia