Menkop: 2.500 koperasi desa Merah Putih punya gerai fisik

MENTERI Koperasi Ferry Juliantono mengatakan sebanyak 34 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Indonesia membangun gerai fisik. Sebanyak 2.500 Koperasi Desa Merah Putih sudah selesai proses pembangunan 100 persen.

Advertisements

“Per sekarang sudah dibangun sejumlah 34 ribu bangunan fisik gudang, gerai, dan alat perlengkapan di seluruh Indonesia dengan yang sudah 100 persen ada 2.500 bangunan fisik,” kata Ferry dalam keterangan di Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 29 Maret 2026, seperti dikutip Antara.

Ferry menyebutkan 34 ribu koperasi merah putih tersebut merupakan bagian dari total sekitar 83 ribu koperasi di seluruh Indonesia yang telah terbentuk dan sudah berbadan hukum atau memiliki akte koperasi.

Ia menjelaskan untuk memiliki akte koperasi bukan merupakan langkah yang mudah bagi suatu KDKMP karena harus melalui mekanisme musyawarah desa khusus. “Jadi seluruh desa dan kelurahan itu ada rapat-rapat membentuk badan hukum KDKMP,” ujarnya.

Advertisements

Setelah memiliki akte koperasi atau berbadan hukum yang prosesnya sejak Juni 2025, kata Ferry, kemudian proses dilanjutkan dengan membangun bangunan fisik untuk koperasi desa merah putih.

Ia mengatakan melalui Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 Kementerian Koperasi menugaskan PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk membangun fisik, gerai dan alat kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih dibantu oleh TNI.

Ferry pun menargetkan pada Agustus dan September 2026 akan ada 10 ribu Koperasi Desa Merah Putih yang telah selesai proses pembangunan fisiknya. “Insya Allah nanti secara bertahap pada Agustus dan September akan ada 10.000 lagi yang selesai, dan seterusnya dan seterusnya,” ujarnya.

Nantinya, menurut dia, Koperasi Desa Merah Putih yang ada di setiap desa dan kelurahan akan menjual dan menjadi gerai sembako termasuk barang-barang bersubsidi, barang-barang kebutuhan pokok, dan kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi gerai obat dan klinik desa, kemudian juga sebagai tempat kegiatan lembaga keuangan mikro, kegiatan pergudangan, sekaligus kegiatan logistik. “Tetapi di luar yang tadi saya sampaikan, bisa masing-masing KDKMP melaksanakan kegiatan bisnis atau usahanya sesuai dengan potensi dan kebutuhan dari desa dan kelurahan,” kata Ferry.

Pilihan Editor: Jika Dana Desa Dipakai buat Koperasi Merah Putih

Advertisements