
Dude Harlino dan istrinya, Alyssa Soebandono, menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/4).
Dude Harlino dan Alyssa Soebandono diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
“Agenda (hari ini), undangan klarifikasi terkait dengan DSI ini di Bareskrim Polri,” kata Dude.
Dude Harlino soal Pemeriksaan Polisi
Dude menyebut kehadirannya kali ini merupakan pemeriksaan perdana sebagai bagian dari proses pengumpulan keterangan oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan penipuan dan TPPU di PT DSI. Pria 45 tahun itu mengatakan pihaknya siap memberikan informasi yang dibutuhkan oleh penyidik.
“Pertama kali, dan juga mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermanfaat insyaAllah,” tutur Dude.
Dude juga mengungkap bahwa dirinya telah menjalin kerja sama dengan DSI sejak 2022. “Dari 2022 ya, tiga tahun kurang lebih,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai durasi kontrak, Dude menyebut kerja sama tersebut dijadwalkan hingga 2025. Namun, Dude belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail kerja sama tersebut dan memilih segera memasuki gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Dude dikaitkan dengan kasus gagal bayar yang menimpa nasabah DSI, di mana dirinya sempat menjabat sebagai Brand Ambassador (BA).
Dude menegaskan bahwa tidak terlibat dalam operasional maupun manajemen internal perusahaan dan sudah berhenti sebagai BA.
Meski begitu, Dude mengaku punya beban moral terhadap para korban. Berdasarkan data dari Paguyuban Lender, ada 4.200 nasabah (lender) dengan total dana tertahan mencapai angka Rp 1,2 triliun.
Dude menyebut kontraknya sebagai BA telah berakhir pada Agustus 2025. Namun, sejak kasus gagal bayar mencuat pada pertengahan tahun, ia menjadi sasaran para korban.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia