Eks Wakil Ketua KPK Bongkar Korupsi CSR BI-OJK: Ada Keteledoran!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini terpusat pada pengelolaan program sosial Bank Indonesia dan kegiatan penyuluhan jasa keuangan yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Advertisements

Dalam pengembangan terbaru penyelidikan, terungkap pengakuan mengejutkan dari salah satu tersangka. Ia menyatakan bahwa mayoritas anggota Komisi XI DPR RI turut menerima aliran dana dari Bank Indonesia. Dana tersebut disinyalir disalurkan melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR), menambah dimensi serius pada dugaan praktik korupsi ini.

Pengungkapan potensi keterlibatan luas di Komisi XI ini sontak memicu sorotan tajam. Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), misalnya, secara blak-blakan telah menyoroti kasus ini dan mempertanyakan secara mendalam siapa saja pihak yang terlibat dalam skandal korupsi dana CSR BI-OJK serta Komisi XI DPR ini.

Blak-Blakan! Pukat UGM Soroti Korupsi CSR BI-OJK dan Komisi XI DPR: Siapa Saja yang Terlibat?

Advertisements

#korupsi #csr #bi-ojk

Ringkasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini berpusat pada pengelolaan program sosial Bank Indonesia dan kegiatan penyuluhan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu tersangka mengungkap bahwa mayoritas anggota Komisi XI DPR turut menerima aliran dana dari Bank Indonesia melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR).

Pengungkapan potensi keterlibatan luas di Komisi XI ini sontak memicu sorotan tajam. Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM menyoroti kasus ini, mempertanyakan secara mendalam siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana CSR BI-OJK serta Komisi XI DPR.

Advertisements