KUA: El Rumi dan Syifa Hadju sudah urus surat rekomendasi nikah

Kabar bahagia datang dari pasangan El Rumi dan Syifa Hadju. Hubungan asmara mereka nampaknya akan segera berlabuh di pelaminan.

Advertisements

Kepala KUA Kebayoran Lama, Ahmad Chalabi, mengonfirmasi pihak keluarga telah mengajukan surat rekomendasi nikah. Ahmad membenarkan berkas pasangan El dan Syifa sudah masuk dan diproses.

“Kemarin-kemarin yang lalu, datang utusan pihak keluarga untuk mengurus surat rekomendasi nikah,” ujar Ahmad Chalabi ditemui oleh awak media di kantornya, Selasa (14/3).

Chalabi menjelaskan, surat rekomendasi nikah ini diperlukan karena El dan Syifa kemungkinan besar tidak menikah di wilayah hukum KUA Kebayoran Lama.

Advertisements

Berdasarkan prosedur yang berlaku, calon pengantin yang menikah di luar domisili harus mengantongi surat rekomendasi dari KUA asal.

“Sesuai dengan peraturan yang ada, kami bantu pembuatan rekomendasi nikah. Kami buatkan rekomendasi nikah kalau dia berada di luar kewenangan kami,” jelas Ahmad Chalabi.

Mengenai dokumen, Ahmad menegaskan pihak KUA telah merampungkan berkas yang diminta.

“Sudah kami proses dan sudah kami buatkan,” tegas Ahmad.

Terkait kelengkapan berkas, Chalabi menyebut El dan Syifa telah mematuhi aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Agama nomor 30 tahun 2014. Persyaratannya sudah lengkap, mulai dari identitas pribadi hingga surat keterangan kesehatan.

“Mengajukan persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Agama nomor 30 2014, mengajukan persyaratan salah satunya mengajukan fotokopi KTP-nya, kartu keluarganya, terus pernyataan masih single, kesehatan, akta kelahiran, ijazah,” ujar Ahmad Chalabi.

Meski sudah beres, pihak KUA Kebayoran Lama masih menutup informasi mengenai tanggal dan lokasi spesifik pernikahan.

“Saya enggak bisa sebut. Di lokasi di mana, tanggalnya, tanya sama keluarga aja. Saya minta maaf. Sebatas saya hanya membantu untuk bahwa sudah diurus rekomendasi nikahnya,” tutup Ahmad.

Advertisements