
JAKARTA – PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) melakukan langkah strategis dengan menyuntikkan tambahan modal senilai Rp 1,86 triliun ke dalam anak usahanya. Langkah ini diambil perusahaan untuk memperkuat posisi finansial, mendukung operasional bisnis, serta memenuhi kebutuhan modal kerja anak perusahaan.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 12 Mei 2026, transaksi ini melibatkan PT Pani Bersama Tambang (PBT). PBT memberikan uang muka investasi tambahan kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dengan nilai maksimal mencapai Rp 1,865 triliun.
Dana segar tersebut dialokasikan untuk berbagai keperluan korporasi, mulai dari modal kerja, pengeluaran modal (capex), hingga biaya operasional rutin. Sesuai dengan ketentuan perjanjian, komitmen ini nantinya akan dikonversikan menjadi saham di dalam PETS. Proses konversi tersebut ditargetkan rampung paling lambat satu tahun sejak dana disediakan, atau sesuai dengan tanggal lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Rupiah Terus Melemah, Risiko Tembus Rp 18.000 per Dolar AS Semakin Besar
Mengingat nilai transaksi ini setara dengan 29,18% dari ekuitas perusahaan, pihak manajemen mengklasifikasikannya sebagai transaksi material sekaligus transaksi afiliasi berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski masuk dalam kategori material, EMAS menegaskan bahwa langkah ini tidak memerlukan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini dikarenakan transaksi dilakukan di antara entitas yang dikendalikan sepenuhnya oleh induk perusahaan yang sama.
Sebagai informasi, PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) menjalankan fokus bisnisnya di sektor pertambangan bijih logam. Sementara itu, PT Pani Bersama Tambang (PBT) memiliki spesialisasi di bidang pengolahan logam mulia, yang mencakup proses pemurnian, peleburan, penuangan, hingga perdagangan logam mulia.
Ringkasan
PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) memberikan suntikan modal sebesar Rp 1,86 triliun kepada anak usahanya, PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), melalui PT Pani Bersama Tambang. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung modal kerja, belanja modal, serta biaya operasional perusahaan. Nantinya, nilai investasi ini akan dikonversikan menjadi saham di PETS dalam jangka waktu maksimal satu tahun.
Transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material dan afiliasi karena nilainya mencapai 29,18% dari total ekuitas perusahaan. Meski demikian, aksi korporasi tersebut tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena dilakukan antar entitas yang berada di bawah kendali induk yang sama. Langkah ini diambil untuk memperkuat posisi finansial dan operasional anak perusahaan di sektor pertambangan serta pengolahan logam mulia.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia