Tabungan Emas Di Pegadaian Syariah

Tabungan Emas di Pegadaian Syariah, Solusi Investasi Muslim

Apa sebenarnya perbedaan tabungan emas di pegadaian syariah dan pegadaian konvensional? Dan bagaimana proses dan ketentuan yang berlaku untuk pegadaian syariah terkait dengan tabungan emas ini? Yuk simak penejlasan lengkapnya berikut ini.

Bagi yang ingin mulai berinvestasi di instrumen keuangan, tabungan emas syariah bisa menjadi pilihan. Jika Anda adalah salah satu dari investor yang tertarik untuk memulai, silahkan lanjut membaca sampai selesai.

Menyimpan beberapa cadangan emas dapat membantu menghindari inflasi atau kenaikan biaya ketika itu terjadi. Hal ini karena inflasi menyebabkan nilai tukar mata uang berfluktuasi. Umat muslim dapat mengamankan nilai mereka dengan tabungan emas. Berbagai jenis tabungan termasuk koin emas dan batangan adalah salah satu yang tidak mengalami inflasi.

Tabungan Emas Di Pegadaian Syariah

Anda dapat berinvestasi dalam emas dengan melakukan pembayaran kecil padanya. Anda dapat menyetor uang ke lembaga tertentu misalnya pegadaian syariah dan mengkonversikannya menjadi emas hingga empat angka desimal.

Ketika seseorang mencetak emas dalam bentuk fisik atau emas batangan, itu membutuhkan biaya. Namun, nominal harga cetak emas masih terjangkau. Selain mencatat tabungan emas dalam buku tabungan, informasi yang dihasilkan dicatat dalam bentuk gram emas dan rupiah.

Hukum Jual Beli Emas Non-Tunai Menurut MUI

Perdagangan emas tanpa uang tunai dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia setelah diperiksa oleh Dewan Syariah Nasional. Fatwa MUI menyatakan bahwa tabungan emas adalah membeli sebagian logam.

MUI mengeluarkan fatwa tentang jual beli emas Nomor 77/DSN-MUI/V/2010. Menurut pendapat hukum ini, jual beli emas secara tunai diperbolehkan selama tidak dianggap sebagai uang itu sendiri. Selain itu, MUI mengklarifikasi syarat dan batasan hukumnya dalam dokumen berjudul “Fatwa Jual Beli Emas Secara Tidak Tunai”.

  • Bahkan setelah perpanjangan, harga beli tidak bisa naik. Ini disebut tsaman dalam bahasa Yiddish dan merupakan istilah yang mengacu pada harga kontrak penjualan.
  • Emas jaminan tidak dapat diperdagangkan, digunakan dalam kontrak lain atau dijual sebagai objek kepemilikan.
  • Emas agunan tidak dapat diperjualbelikan atau dijadikan objek akad yang mengalihkan kepemilikan.

Alasan jual beli emas secara mencicil juga diperbolehkan dan dijelaskan dalam fatwa tersebut. Dan berikut ini penjelasan tertulis selengkapnya yang dapat dilihat di bawah ini:

  • Emas dan perak termasuk dalam kategori barang yang dapat diperjual belikan layaknya barang biasa dan bukan tsaman.
  • Jual beli emas perlu dilakukan secara berkala agar dapat bermanfaat bagi masyarakat. Memecah ini menjadi potongan-potongan kecil menyebabkan banyak orang menghadapi banyak kendala.
  • Ketika perhiasan dibentuk dari emas dan perak, ia menjadi pakaian dan barang-barang non-tsaman.
  • Pembayaran secara angsuran jika dilarang maka hutang piutang justru akan menyulitkan.

Keunggulan Tabungan Emas Syariah

Bagaimana dengan tabungan emas syariah? Memahami manfaat tabungan emas syariah itu penting. Memiliki kelebihan tersendiri, logam mulia ini membuka kemungkinan. Misalnya, menggunakan uang Anda dari sudut agama. Anda dapat mempelajari lebih lanjut dengan mengunjungi sikapiuangmu.ojk.go.id untuk informasi tabungan emas syariah.

  • Dewan Pengawas Syairah menjamin standar pengawasan yang Islami, yang diawasi langsung oleh dewan.
  • Aset mempertahankan nilainya, dapat dipertahankan dengan aman, dan memberikan kekayaan jangka panjang.
  • Tabungan emas syariah menawarkan keuntungan kompetitif yang memberikan pembagian nilai mereka.
  • Dalam keadaan darurat keuangan, barang ini dapat dicairkan menjadi uang resmi.

Cara Membuka Tabungan Emas Syariah

Saat ini untuk memulai investasi dengan tabungan emas syariah ternyata sangat mudah. Anda bisa melengkapi beberapa persyaratan diantaranya adalah sebagai berikut.

  • Pegadaian Syariah dapat membuka rekening tabungan emas di industri apapun. Anda juga dapat memilih untuk membeli dengan debit otomatis atau memilih berapa kali pembayaran yang ingin Anda lakukan.
  • Memiliki kartu identitas diri seperti KTP/SIM/Paspor.
  • Melengkapi formulir pembukaan rekening.
  • Membeli emas dalam jumlah kecil dengan meyetorkan dana dengan kelipatan seharga 0.01 gram emas.

Untuk lebih detail, silahkan Anda baca di Cara Buka Tabungan Emas Pegadaian

Bisakah Menabung Emas di Pegadaian syariah?

Tentu saja bisa selama mengkikuti ketentuan dan aturan Top Up yang berlaku pada tabungan emas di Pegadaian. Masyarakat dapat membeli emas batangan tambahan melalui outlet Pegadaian, ATM, melalui aplikasi atau melalui perwakilan Pegadaian.

Saat mengisi ulang akun, jumlah saldo emas bertambah setiap saat. Anda harus mencatat bahwa tidak satu pun dari transaksi ini yang dapat dibatalkan.

Pelanggan dapat membeli emas dari pegadaian mulai dari 0,01 gram melalui outlet pegadaian, 50.000 Rupiah melalui Pegadaian Digital dan 70.000 Rupiah jika melalui Pegadaian Syariah Digital. Selain itu, nasabah juga dapat membayar Rp57.500 untuk membeli dari Agen Pegadaian.

Pelanggan dapat memesan emas cetak 1, 2, 5, 25, 50 atau 100 gram. Biaya tambahan juga berlaku dan setiap berat emas juga memiliki harga cetak yang berbeda

Anda perlu mengunjungi kantor cabang tempat Anda membuka rekening saat mencetak emas batangan. Anda juga perlu membawa identitas diri dan Buku Tabungan Emas saat mencetak.

Perbedaan tabungan Pegadaian Syariah dan konvensional

Perbedaan Tabungan Emas Pegadaian Syariah dan Konvensional

Pegadaian Syariah menjual atau melayani produk-produk yang sesuai dengan hukum syariah. Dan untuk Pegadaian konvensional, menjual semua produk dagangan pegadaian. Pegadaian Syariah merupakan bisnis yang berorientasi Islam menyajikan produk yang sama, dengan sebagian besar penyesuaian dilakukan agar sesuai dengan prinsip syariah.

Fatwa resmi DSN menentukan, mana akad gadai yang syariah dan mana yang konvensional. Perbedaan ini terletak pada ketentuan hukum transaksi gadai itu sendiri, dengan pegadaian syariah menggunakan akad yang ditulis agar sesuai dengan standar dewan.

Membuka Tabungan Emas Syairah di BSI Mobile

Selain di pegadaian Syariah, Anda juga bisa memulai investasi tabungan emas melalui BSI Mobile atau Badan Syariah Indonesia. BSI adalah tempat di mana orang dapat menyimpan emas mereka dan menyimpannya dengan aman dan disesuaikan dengan hukum Islam atau syariah.

Di BSI Mobile, Anda dapat menyimpan emas dengan menggunakan layanan seluler. Untuk melakukan hal ini, Anda bisa mengikuti panduan sebagai berikut.

  • Mengunduh aplikasi BSI Mobile ke ponsel membutuhkan ruang memori yang cukup. Pilih perangkat yang kompatibel sebelum memulai proses.
  • Sistem operasi ponsel yang berbeda memerlukan penginstalan aplikasi yang berbeda. BSI Mobile dapat diinstal melalui Google Play Store atau App Store.
  • Akses menu e-mas untuk membuka akun.
  • Selanjutnya, baca syarat dan ketentuan untuk memahami penyiapan transaksi. Selanjutnya, centang kotak di sebelah opsi bertanda tersedia untuk disetujui.
  • Anda harus mengisi NPWP Anda untuk kolom ini. Jika Anda tidak memilikinya, jangan ragu untuk mengosongkannya. Namun, pembelian emas dengan PPH akan lebih mahal daripada pelanggan dengan NPWP.
  • Pertama, pembelian minimal 0,1 gram atau senilai Rp 100.000 untuk transaksi pertama. Pembelian selanjutnya diperbolehkan hingga 0,05 gram emas senilai Rp 50.000 dan untuk maksimal Rp 100 juta per hari.
  • Anda dapat membayar saldo dengan langkah mudah melalui rekening pembayaran.
  • Selanjutnya silahkan centang kolom persetujuan dan tunggu hingga transaksi Anda sukses.

Kesimpulan

Tabungan emas di pegadaian syariah adalah cara investasi yang aman untuk umat Islam. Ini sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh MUI.

Namun, tentunya juga Anda harus melihat tentang untung rugi pada jenis investasi yang satu ini. Karena, ini bukanlah jenis investasi jangka pendek yang bagus, melainkan salah satu jenis investasi jangka panjang. Bisa jadi, jenis investasi emas adalah sebuah tabungan yang dipersiapkan untuk Anak atau keturunan Anda.

Ikuti Berita dan Informasi Jogja Solo Indonesia dari Joglonesia.com melalui Google News