Purbaya ungkap warning S&P soal rasio bunga utang pemerintah

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan lembaga pemeringkat internasional, S&P Global Ratings, di Washington DC Amerika Serikat pada Selasa, 14 April 2026. Purbaya mengungkap bahwa S&P memberi peringatan soal rasio utang pemerintah Indonesia.

Advertisements

Menurut bendahara negara itu, S&P menyoroti tingkat rasio pembayaran bunga utang pemerintah terhadap pendapatan. “Mereka memberi warning, mendiskusikan lebih dalam bahwa pembayaran bunga dibanding income-nya di atas 15 persen,” ucap Purbaya dalam keterangannya, dikutip Jumat, 17 April 2026.

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah bakal terus memantau kondisi ini dengan tetap menjaga anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Saya bilang, itu akan kami monitoring terus, memastikan keadaan ekonomi tetap baik dan fisikal akan kami jaga tidak memburuk dari sisi pembayaran bunga utangnya,” ujarnya.

Rasio aman pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara, berdasarkan standar beberapa lembaga termasuk S&P, umumnya di bawah 15 persen. Faktanya, dengan pembayaran bunga utang RI tahun ini yang mencapai Rp 599,5 triliun, sedangkan pendapatan negara ditargetkan Rp 3.153,9 triliun, rasionya telah mencapai 19 persen.

Advertisements

Artinya, 19 persen dari total pendapatan negara digunakan hanya untuk membayar bunga utang. Belum lagi pembayaran utang pokok pemerintah. Adapun di tahun ini, berdasarkan UU APBN nomor 17 tahun 2025, pemerintah bakal menarik utang baru Rp 832,2 triliun. Naik dibanding target tahun lalu yang sebesar Rp 775,9 triliun.

Sebelumnya S&P Global Ratings sempat merilis bahwa peringkat utang negara Indonesia rentan terhadap melemahnya indikator fiskal atau kredit eksternal akibat perang. Peringkat kredit Indonesia dianggap lebih rentan dibanding beberapa negara ASEAN lain seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam.

Namun Purbaya menyatakan bahwa dalam pertemuannya di Washington, S&P sudah mengonfirmasi bakal mempertahankan rating utang RI tetap di level BBB dengan outlook stabil. S&P biasanya merilis atau memperbarui peringkat kredit negara (sovereign credit rating) Indonesia pada Juli. Menurut Purbaya, pada Juni 2026 tim S&P bakal mengunjungi Indonesia untuk melakukan penilaian.

Pilihan Editor: Apa Sebab Harga Minyak Goreng Minyakita Mahal

Advertisements