KKP: Nelayan masih terkendala akses BBM subsidi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengakui bahwa para nelayan hingga saat ini masih menghadapi kendala signifikan dalam mengakses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Meskipun pemerintah telah menyediakan fasilitas subsidi dan menjaga stabilitas harga, tantangan di lapangan terkait pemerataan distribusi dan kemudahan akses masih menjadi persoalan utama yang belum teratasi sepenuhnya.

Advertisements

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 24 April 2026, menegaskan bahwa perbaikan tata kelola distribusi adalah kunci utama agar penyaluran BBM bersubsidi dapat tepat sasaran. Ia pun secara tegas mendorong adanya revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM guna menyelaraskan regulasi dengan kebutuhan riil di lapangan.

Sebagai langkah strategis jangka pendek, KKP segera mengintensifkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan. Upaya ini difokuskan untuk membenahi kendala teknis, khususnya terkait regulasi pengangkutan BBM menggunakan kapal pengangkut ikan agar proses distribusi ke wilayah nelayan menjadi lebih efisien.

Langkah ini diambil menyusul adanya masukan dari berbagai pihak, termasuk asosiasi, himpunan nelayan, dan pengusaha perikanan. Mengingat 70 persen biaya operasional melaut diserap oleh kebutuhan BBM, lonjakan harga BBM nonsubsidi dinilai sangat memberatkan dan berisiko menekan pendapatan nelayan serta pelaku usaha perikanan secara drastis. Oleh karena itu, pengusulan skema BBM khusus dianggap sebagai solusi krusial untuk menjaga keberlangsungan sektor perikanan tangkap nasional.

Advertisements

Terkait realisasi harga khusus bagi pelaku usaha penangkapan ikan, pemerintah melalui lintas kementerian dan lembaga telah menindaklanjuti usulan tersebut dalam rapat koordinasi. Sinergi ini melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Keuangan. Latif memastikan bahwa seluruh hasil diskusi tersebut telah diserahkan kepada pemerintah pusat agar dapat segera ditindaklanjuti demi memberikan kepastian bagi para nelayan.

Pilihan Editor: Bagaimana Kampung Nelayan Merah Putih Mendapat Keistimewaan

Ringkasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa nelayan masih mengalami kesulitan dalam mengakses BBM bersubsidi akibat kendala distribusi dan akses di lapangan. Untuk mengatasi hal tersebut, KKP mendorong revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 agar penyaluran bahan bakar dapat lebih tepat sasaran. Langkah ini dinilai mendesak mengingat biaya bahan bakar menyerap hingga 70 persen dari total biaya operasional melaut para nelayan.

Pemerintah kini sedang mengintensifkan koordinasi lintas kementerian guna membenahi regulasi pengangkutan BBM serta mengusulkan skema harga khusus bagi pelaku usaha perikanan. Sinergi ini melibatkan berbagai lembaga seperti BPH Migas, Pertamina, dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan efisiensi distribusi ke wilayah nelayan. Seluruh hasil koordinasi telah diserahkan ke pemerintah pusat agar segera memberikan kepastian bagi keberlangsungan sektor perikanan nasional.

Advertisements