KAI batalkan 13 perjalanan KA imbas kecelakaan di Bekasi Timur, ini rinciannya

PT KAI (Persero) resmi mengumumkan pembatalan 13 perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh pada Selasa (28/4). Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi dan penyesuaian operasional pasca-insiden kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Kampung Bandan-Cikarang di wilayah Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4).

Advertisements

Manajemen KAI melalui akun resmi @kai121_ menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi memprioritaskan aspek keselamatan penumpang serta mendukung kelancaran proses penanganan di lokasi kejadian. Saat ini, pihak KAI terus berupaya melakukan pemulihan perjalanan kereta api secara bertahap.

Terkait kondisi di lapangan, Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, menyatakan bahwa Stasiun Bekasi Timur untuk sementara waktu ditutup. Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai durasi penutupan stasiun tersebut karena fokus utama perusahaan masih tertuju pada normalisasi jalur dan keselamatan operasional.

Kebijakan Kompensasi bagi Penumpang

Advertisements

Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelanggan yang terdampak, KAI memberlakukan kebijakan pengembalian bea tiket atau refund sebesar 100 persen di luar biaya pemesanan. Kebijakan ini berlaku bagi penumpang dengan jadwal keberangkatan pada tanggal 27 hingga 28 April 2026 yang perjalanannya dibatalkan akibat keterlambatan atau penundaan kereta api.

Pihak KAI memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam mengajukan pengembalian dana dengan masa berlaku hingga 7 hari ke depan. Terdapat dua opsi prosedur yang dapat dipilih oleh pelanggan:

1. Melakukan pembatalan secara langsung melalui loket stasiun di berbagai wilayah operasi untuk menerima pengembalian dana secara tunai.

2. Melakukan pengajuan pembatalan melalui Call Center KAI di nomor 121 (021-121) dengan mekanisme pengembalian dana melalui transfer bank.

KAI menekankan bahwa batas waktu proses pembatalan tiket baik melalui loket fisik maupun contact center adalah 7×24 jam, dihitung sejak tanggal keberangkatan yang tercantum pada tiket masing-masing pelanggan.

Daftar 13 Perjalanan KA Jarak Jauh yang Dibatalkan

Berikut adalah rincian perjalanan KA Jarak Jauh yang mengalami pembatalan pada Selasa (28/4):

– KA 117B Gunungjati: Rute Cirebon – Gambir
– KA 56F-53F Purwojaya: Rute Cilacap – Gambir
– KA 58F-59F Purwojaya: Rute Gambir – Cilacap
– KA 143B Madiun Jaya: Rute Madiun – Pasarsenen
– KA 17 Argo Sindoro: Rute Semarang Tawang – Gambir
– KA 75B Mataram: Rute Solo Balapan – Pasarsenen
– KA 163 Gumarang: Rute Surabaya Pasarturi – Pasarsenen
– KA 149 Singasari: Rute Blitar – Pasarsenen
– KA 94-91 Jayabaya: Rute Malang – Pasarsenen
– KA 61B Manahan: Rute Solo Balapan – Gambir
– KA 257 Progo: Rute Lempuyangan – Pasarsenen
– KA 29F Argo Anjasmoro: Rute Surabaya Pasarturi – Gambir
– KA 175 Menoreh: Rute Semarang Tawang – Pasarsenen

Ringkasan

PT KAI resmi membatalkan 13 perjalanan kereta api jarak jauh pada Selasa (28/4) akibat insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Langkah ini diambil untuk memprioritaskan keselamatan penumpang serta mendukung proses evakuasi dan normalisasi jalur di lokasi kejadian. Saat ini, Stasiun Bekasi Timur ditutup untuk sementara hingga waktu yang belum ditentukan demi kelancaran operasional.

Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan pengembalian dana tiket sebesar 100 persen bagi penumpang yang terdampak pembatalan jadwal pada tanggal 27 hingga 28 April. Proses pengembalian dana dapat dilakukan melalui loket stasiun atau menghubungi layanan Call Center KAI 121 dengan batas waktu maksimal 7×24 jam sejak tanggal keberangkatan. KAI berkomitmen untuk terus memulihkan perjalanan kereta api secara bertahap bagi seluruh pelanggan.

Advertisements