Profil dan Rekam Jejak Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dalam agenda perombakan kabinet yang berlangsung pada Senin, 27 April 2026. Jumhur menggantikan posisi Hanif Faisol Nurofiq, yang kini mengemban tugas baru sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Advertisements

Sosok Jumhur Hidayat bukanlah nama baru di kancah nasional. Pria kelahiran Bandung, 18 Februari 1968 ini dikenal luas sebagai aktivis pergerakan buruh. Jejak langkahnya di dunia aktivisme dimulai saat menempuh pendidikan di Institut Teknologi Bandung pada akhir 1980-an. Saat itu, ia aktif mengorganisir berbagai demonstrasi yang menyoroti isu ketimpangan sosial dan kebijakan pemerintah Orde Baru, sebuah keberanian yang membawanya mendekam di penjara pada periode 1989 hingga 1992.

Pasca-kebebasannya, Jumhur memilih untuk terus berkecimpung di jalur advokasi melalui lembaga kajian, salah satunya CIDES. Memasuki era Reformasi, ia sempat mencoba peruntungan di politik praktis dengan menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Daulat Rakyat serta Partai Sarikat Indonesia. Meski demikian, ia akhirnya kembali pada fokus utamanya: memperjuangkan nasib kaum buruh dan pekerja sektor informal.

Komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja ia wujudkan dengan mendirikan Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) dan Yayasan Kesejahteraan Pekerja Indonesia. Selain itu, Jumhur juga aktif dalam berbagai organisasi yang menaungi pedagang kecil, seperti APKLI dan APGKI, yang kian mengukuhkan posisinya sebagai pembela hak-hak rakyat kecil.

Advertisements

Karier birokrasi Jumhur menanjak tajam pada tahun 2007 saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjuknya sebagai Kepala BNP2TKI. Selama lebih dari tujuh tahun menjabat, ia mencatatkan berbagai terobosan dalam perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri. Di antara pencapaiannya adalah penyediaan layanan call center 24 jam, digitalisasi layanan penempatan, serta perbaikan standar perlindungan di negara tujuan melalui pembenahan sistem pelatihan dan tata kelola kelembagaan yang lebih efektif.

Setelah melepas jabatan tersebut pada 2014, Jumhur sempat menarik diri dari politik praktis untuk memfokuskan diri pada sektor usaha dan advokasi sosial. Meski tidak lagi berada dalam sistem pemerintahan, ia tetap menjadi figur vokal yang kritis terhadap kebijakan publik, hingga sempat berurusan dengan proses hukum pada 2020. Dedikasinya terhadap dunia perburuhan kembali diakui pada 2022 ketika ia terpilih sebagai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Terkait rekam jejak kepatuhannya sebagai pejabat publik, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang tercatat pada 5 Desember 2007, saat ia menjabat Kepala BNP2TKI, menunjukkan total kekayaan Jumhur sebesar Rp 2,27 miliar.

Pilihan Editor: Prabowo Ancam Reshuffle Lagi. Gimik atau Serius?

Ringkasan

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada 27 April 2026. Ia menggantikan Hanif Faisol Nurofiq yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Jumhur dikenal sebagai aktivis buruh senior dan pernah menjabat sebagai Kepala BNP2TKI periode 2007-2014, di mana ia melakukan berbagai terobosan dalam perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Sebelum menduduki jabatan menteri, Jumhur memiliki rekam jejak panjang sebagai advokat hak-hak pekerja dan memimpin Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Sepanjang kariernya, ia aktif mengelola berbagai organisasi sosial dan terus menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik. Terakhir kali melaporkan LHKPN saat menjabat Kepala BNP2TKI tahun 2007, ia mencatatkan total kekayaan sebesar Rp 2,27 miliar.

Advertisements