
Sebanyak 1.246 tiket kereta api telah dibatalkan oleh calon penumpang di berbagai stasiun yang berada di bawah naungan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta hingga Rabu, 29 April 2026. Pembatalan massal ini merupakan buntut dari gangguan operasional yang dipicu oleh insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.
Hingga saat ini, proses evakuasi dan normalisasi jalur di lokasi kejadian masih terus berlangsung. Dampak dari gangguan tersebut memaksa manajemen KAI untuk melakukan rekayasa pola operasi guna memastikan keselamatan seluruh perjalanan kereta api tetap terjaga.
Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengungkapkan bahwa gangguan ini memberikan dampak signifikan terhadap jadwal keberangkatan. “Hari ini saja, tercatat ada tambahan 335 penumpang dari total 14 perjalanan kereta api yang dibatalkan keberangkatannya. Dengan demikian, akumulasi tiket yang sudah dibatalkan di wilayah KAI Daop 6 mencapai 1.246 tiket,” ujar Feni pada Rabu, 29 April 2026.
Feni menjelaskan lebih lanjut bahwa data ribuan tiket yang dikembalikan tersebut hanya mencakup transaksi yang diproses secara langsung melalui loket stasiun di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Angka tersebut diprediksi jauh lebih tinggi jika digabungkan dengan pembatalan melalui kanal digital maupun di wilayah operasional lainnya.
“Jumlah 1.246 itu khusus bagi mereka yang melakukan refund di stasiun wilayah KAI Daop 6. Untuk penumpang yang membatalkan tiket via aplikasi Access by KAI, contact center KAI 121, maupun loket di Daop lain, datanya tidak terekam di kami. Ada kemungkinan penumpang yang berangkat dari wilayah kami memilih membatalkan tiket mereka di wilayah lain,” tambahnya.
Merespons situasi ini, PT KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai langkah proaktif, pihak KAI telah mengirimkan pemberitahuan massal melalui layanan SMS dan WhatsApp blast kepada calon penumpang yang terdampak agar mereka segera mendapatkan informasi terkini.
Terdapat 14 perjalanan kereta api dari dan menuju wilayah Daop 6 yang dinyatakan batal beroperasi pada 29 April 2026, antara lain:
1. KA 267 dan KA 268 Banyubiru relasi Solo Balapan-Semarang Tawang (PP).
2. KA 151 dan KA 152 Brantas relasi Blitar-Pasarsenen (PP).
3. KA 251 dan KA 252B Jayakarta relasi Surabaya Gubeng-Pasarsenen (PP).
4. KA 245B dan KA 246B Majapahit relasi Malang-Pasarsenen (PP).
5. KA 103B dan KA 104B Bogowonto relasi Lempuyangan-Pasarsenen (PP).
6. KA 7007C dan KA 7008C KA Tambahan relasi Yogyakarta-Gambir (PP).
7. KA 161 dan KA 162 Bangunkarta relasi Jombang-Pasarsenen (PP).
Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan kompensasi berupa pengembalian biaya tiket atau refund 100 persen secara tunai (di luar biaya pemesanan) bagi penumpang yang jadwal perjalanannya ditiadakan. Proses refund ini dapat dilayani di loket stasiun, aplikasi Access by KAI, atau melalui layanan telepon di nomor 021-121.
Pihak KAI juga memberikan kelonggaran waktu bagi penumpang untuk memproses pengembalian biaya tiket tersebut, yakni hingga tujuh hari sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tercantum pada tiket. Saat ini, KAI Daop 6 Yogyakarta terus memantau perkembangan pemulihan jalur di Stasiun Bekasi Timur dengan harapan operasional kereta api dapat kembali normal dalam waktu singkat.
Pilihan Editor: Lampu Kuning Badai PHK Membesar dan Meluas
Ringkasan
Sebanyak 1.246 tiket kereta api di wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta dibatalkan akibat gangguan operasional yang dipicu oleh insiden kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur. Gangguan ini berdampak pada 14 perjalanan kereta api dari dan menuju Yogyakarta yang terpaksa ditiadakan pada 29 April 2026. Saat ini, pihak KAI sedang melakukan proses evakuasi dan normalisasi jalur guna memastikan keselamatan perjalanan tetap terjaga.
Sebagai bentuk kompensasi, PT KAI memberikan pengembalian biaya tiket sebesar 100 persen bagi seluruh penumpang yang jadwalnya dibatalkan. Proses pengembalian dana dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun aplikasi Access by KAI dalam jangka waktu hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan. Pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf dan terus berupaya agar operasional kereta api segera kembali normal.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia