JogloNesia MEDAN – PT Bank Sumut (Perseroda) mengumumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp587 miliar dari laba Tahun Buku 2025 kepada seluruh pemegang sahamnya, yang terdiri dari 33 kabupaten/kota dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Suwandi, menjelaskan bahwa besaran dividen tersebut mencapai 85% dari laba bersih bank pembangunan daerah ini sepanjang tahun 2025, yang tercatat sebesar Rp690,6 miliar. “Pembagian dividen tunai ini merupakan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumut pada awal April lalu. Para pemegang saham sepakat untuk membagikan 85% dari laba bersih sebagai dividen, sementara sisanya sebesar 15% dialokasikan untuk cadangan umum,” ujar Suwandi pada Kamis (30/4/2026).
Keputusan ini selaras dengan kesepakatan sebelumnya dari para pemegang saham Bank Sumut, sebagaimana diberitakan oleh Bisnis, yang menyetujui pengembalian 15% dari dividen tunai yang diterima sebagai tambahan modal bagi perbankan. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, selaku perwakilan Provinsi Sumut sebagai pemegang saham pengendali, usai pelaksanaan RUPS Bank Sumut pada 6 April 2026.
“Dari keseluruhan dividen yang dibagikan oleh Bank Sumut, sebanyak 15% dikembalikan atau disetorkan kembali sebagai modal di tahun 2026,” jelas Bobby Nasution. Penambahan modal ini merupakan wujud dukungan pemegang saham terhadap upaya Bank Sumut untuk naik kelas ke Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) II. Kategori ini mensyaratkan modal inti minimal Rp6 triliun. Langkah ini penting untuk mencegah Bank Sumut, yang saat ini masih berada di KBMI I, turun status menjadi BPR jika permodalan tidak ditingkatkan.
Bobby Nasution menambahkan bahwa modal Bank Sumut saat ini telah mencapai Rp5,2 triliun. “Berarti sampai tahun 2029 nanti, masih dibutuhkan sekitar Rp800 miliar lagi. Kami optimis target ini dapat tercapai,” ungkapnya.
Sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan saham sebesar 45,61% berdasarkan Laporan Keuangan Bank Sumut Tahun Buku 2025 (audited), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut menerima dividen tunai sebesar Rp265,7 miliar. Dari jumlah tersebut, Pemprov Sumut mengembalikan 15%, atau senilai Rp39,85 miliar, sebagai tambahan modal, sesuai dengan kesepakatan RUPS.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan, dengan kepemilikan saham sebesar 8,6%, memperoleh dividen tunai senilai Rp50,1 miliar. Sebanyak Rp7,5 miliar dari jumlah tersebut dikembalikan oleh Pemkab Tapsel untuk memperkuat permodalan Bank Sumut. Secara keseluruhan, total modal yang disetor kembali oleh para pemegang saham dari 15% dividen tunai yang dibagikan mencapai Rp88 miliar, sebagaimana dikonfirmasi oleh Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Suwandi.
Berikut rincian besaran dividen tunai Tahun Buku 2025 Bank Sumut yang diterima oleh para pemegang saham:
- Pemprov Sumatra Utara: kepemilikan saham 45,61% – dividen tunai Rp265,7 miliar.
- Pemkab Tapanuli Selatan: kepemilikan saham 8,60% – dividen tunai Rp50,1 miliar.
- Pemkab Simalungun: kepemilikan saham 3,62% – dividen tunai Rp22,8 miliar.
- Pemkab Deli Serdang: kepemilikan saham 3,38% – dividen tunai Rp19,7 miliar.
- Pemko Medan: kepemilikan saham 2,66% – dividen tunai Rp15,5 miliar.
- Pemkab Mandailing Natal: kepemilikan saham 2,46% – dividen tunai Rp14,3 miliar.
- Pemko Pematangsiantar: kepemilikan saham 2,41% – dividen tunai Rp14,1 miliar.
- Pemko Padangsidimpuan: kepemilikan saham 2,33% – dividen tunai Rp13,6 miliar.
- Pemko Tebing Tinggi: kepemilikan saham 2,11% – dividen tunai Rp12,3 miliar.
- Pemkab Labuhanbatu: kepemilikan saham 2,05% – dividen tunai Rp12 miliar.
- Pemkab Dairi: kepemilikan saham 1,98% – dividen tunai Rp11,5 miliar.
- Pemkab Toba: kepemilikan saham 1,94% – dividen tunai Rp11,3 miliar.
- Pemkab Tapanuli Tengah: kepemilikan saham 1,76% – dividen tunai Rp10,1 miliar.
- Pemkab Langkat: kepemilikan saham 1,73% – dividen tunai Rp10,3 miliar.
- Pemkab Nias: kepemilikan saham 1,62% – dividen tunai Rp9,4 miliar.
- Pemko Sibolga: kepemilikan saham 1,55% – dividen tunai Rp9 miliar.
- Pemkab Asahan: kepemilikan saham 1,40% – dividen tunai Rp8,2 miliar.
- Pemkab Tapanuli Utara: kepemilikan saham 1,40% – dividen tunai Rp8,1 miliar.
- Pemkab Samosir: kepemilikan saham 1,57% – dividen tunai Rp9,2 miliar.
- Pemko Tanjungbalai: kepemilikan saham 1,22% – dividen tunai Rp7,1 miliar.
- Pemkab Nias Selatan: kepemilikan saham 1,20% – dividen tunai Rp7,6 miliar.
- Pemkab Serdang Bedagai: kepemilikan saham 1,14% – dividen tunai Rp6,6 miliar.
- Pemkab Labuhanbatu Utara: kepemilikan saham 0,86% – dividen tunai Rp5,0 miliar.
- Pemkab Batubara: kepemilikan saham 0,84% – dividen tunai Rp4,9 miliar.
- Pemkab Humbang Hasundutan: kepemilikan saham 0,81% – dividen tunai Rp4,7 miliar.
- Pemko Binjai: kepemilikan saham 0,71% – dividen tunai Rp4,1 miliar.
- Pemkab Padang Lawas: kepemilikan saham 0,61% – dividen tunai Rp3,6 miliar.
- Pemkab Labuhanbatu Selatan: kepemilikan saham 0,59% – dividen tunai Rp3,4 miliar.
- Pemkab Karo: kepemilikan saham 0,54% – dividen tunai Rp3,2 miliar.
- Pemkab Nias Utara: kepemilikan saham 0,46% – dividen tunai Rp2,7 miliar.
- Pemkab Pakpak Bharat: kepemilikan saham 0,39% – dividen tunai Rp3,2 miliar.
- Pemkab Nias Barat: kepemilikan saham 0,34% – dividen tunai Rp2 miliar.
- Pemkab Padang Lawas Utara: kepemilikan saham 0,29% – dividen tunai Rp1,7 miliar.
Foto: Bank Sumut
Caption: Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi Komisaris Utama Bank Sumut Firsal Ferial Mutyara, Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah dan para pemegang saham saat mengumumkan hasil RUPS Tahunan PT Bank Sumut (Perseroda) Tahun Buku 2025 di Medan, Senin (6/4/2026).

Ringkasan
PT Bank Sumut (Perseroda) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp587 miliar dari laba Tahun Buku 2025 kepada seluruh pemegang sahamnya, yang terdiri dari 33 kabupaten/kota dan Provinsi Sumatra Utara. Besaran dividen ini mencapai 85% dari laba bersih bank sebesar Rp690,6 miliar, sementara 15% sisanya dialokasikan untuk cadangan umum.
Sebanyak 15% dari dividen tunai yang diterima akan dikembalikan sebagai tambahan modal oleh para pemegang saham, termasuk Pemprov Sumut yang mengembalikan Rp39,85 miliar. Langkah ini bertujuan mendukung upaya Bank Sumut untuk naik kelas ke Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) II, yang mensyaratkan modal inti minimal Rp6 triliun. Modal Bank Sumut saat ini telah mencapai Rp5,2 triliun, dengan target tambahan sekitar Rp800 miliar hingga tahun 2029.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia