
Kecelakaan maut yang melibatkan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan sebuah truk tangki minyak terjadi di Jalan Lintas Sumatera, wilayah Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Tabrakan frontal antara kedua kendaraan tersebut memicu ledakan hebat dan kebakaran yang meluluhlantakkan badan bus maupun truk.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Nandang Mu’min Wijaya, mengonfirmasi bahwa insiden tragis ini merenggut 16 nyawa. Sebanyak 14 korban di antaranya merupakan penumpang bus ALS, sementara dua korban lainnya adalah pengemudi dan penumpang truk tangki. Selain korban jiwa, terdapat tiga orang yang menderita luka bakar serius serta satu orang mengalami luka ringan. Kerugian materi akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp 500 juta.
Berdasarkan penyelidikan awal, kecelakaan bermula ketika bus ALS dengan nomor polisi BK-7778-DL melaju dari arah Lubuklinggau menuju Rupit. Pada waktu yang bersamaan, truk tangki milik PT Seleraya datang dari arah berlawanan. Sopir bus yang berinisial A diduga berupaya menghindari lubang di badan jalan dengan mengambil jalur kanan, namun justru berpapasan langsung dengan truk tangki yang dikemudikan sopir berinisial Y. Benturan keras yang terjadi seketika memicu ledakan besar yang membakar kedua kendaraan tersebut.
Proses evakuasi segera dilakukan oleh petugas dengan membawa seluruh korban ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau sebelum akhirnya dipindahkan ke RS Bhayangkara Mohammad Hoesin Palembang. Langkah ini diambil untuk mendukung proses identifikasi forensik yang lebih mendalam. Saat ini, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri yang dipimpin oleh Kabid DVI Pusdokkes Polri, Komisaris Besar Dokter Wahyu Hidajati, tengah bekerja keras mengidentifikasi 16 kantong jenazah yang telah diterima.
Nandang menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa ini dan memastikan bahwa seluruh sumber daya telah dikerahkan guna mempercepat proses identifikasi bagi keluarga korban. Sementara itu, tiga korban dengan luka bakar berat kini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Muara Rupit. Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kenek bus yang selamat dengan luka ringan.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang mencurigakan di lokasi, mulai dari tabung gas, kursi dan dipan kayu, alat mesin motor, hingga jeruk bali yang berserakan. Keberadaan dua unit sepeda motor, dengan satu unit berada di dalam kabin bus, turut menjadi perhatian serius penyidik. Temuan ini mengindikasikan adanya praktik angkutan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan penumpang umum.
Terkait kondisi infrastruktur, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami dugaan lubang jalan yang menjadi pemicu awal kecelakaan. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama bagi seluruh pihak ke depannya.
Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam perjalanan bus ALS di rute tersebut agar segera menghubungi Posko DVI di RS Bhayangkara Mohammad Hoesin Palembang melalui nomor +62 821-7803-8910 atau datang langsung ke lokasi posko. Hingga saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam, memeriksa para saksi, dan menganalisis aspek teknis kendaraan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Pilihan Editor: Kedudukan Polri dalam Reformasi Kelembagaan
Ringkasan
Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki minyak terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Musi Rawas Utara, pada Rabu, 6 Mei 2026. Peristiwa tersebut dipicu oleh sopir bus yang mencoba menghindari lubang di jalan, yang kemudian mengakibatkan tabrakan frontal, ledakan hebat, dan kebakaran pada kedua kendaraan. Insiden tragis ini menelan 16 korban jiwa serta menyebabkan empat orang mengalami luka-luka.
Saat ini, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri tengah melakukan proses identifikasi mendalam terhadap seluruh jenazah di RS Bhayangkara Mohammad Hoesin Palembang. Kepolisian juga tengah mendalami temuan barang-barang tidak lazim di dalam bus yang mengindikasikan pelanggaran ketentuan angkutan barang. Pihak berwenang mengimbau keluarga korban untuk segera menghubungi posko yang telah disediakan demi mempercepat proses identifikasi.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia