Sertifikat Halal Keramik: Strategi Agus Gumiwang Genjot Ekspor ke Pasar Global

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis bahwa kewajiban sertifikasi halal bagi produk alat makan keramik akan menjadi katalisator bagi peningkatan nilai tambah industri kecil menengah (IKM) di kancah global. Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya menjawab permintaan pasar domestik yang masif, tetapi juga memperluas peluang penetrasi ekspor produk unggulan Indonesia.

Advertisements

Kewajiban sertifikasi halal untuk barang gunaan, termasuk peralatan makan (tableware) dari keramik, akan resmi berlaku pada Oktober 2026. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 yang dirancang sebagai instrumen perlindungan konsumen sekaligus upaya nyata untuk meningkatkan daya saing produk nasional di pasar internasional.

Menurut Agus, sertifikasi halal merupakan bukti autentik bahwa sebuah produk telah memenuhi standar keamanan, kebersihan, kesehatan, dan kualitas yang diakui dunia. Dengan standar ini, pelaku IKM diharapkan memiliki posisi tawar yang lebih kuat dalam memberikan jaminan mutu kepada konsumen mancanegara.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyoroti urgensi sertifikasi tersebut mengingat alat makan merupakan produk yang bersentuhan langsung dengan konsumsi manusia. Ia memproyeksikan sertifikasi ini akan menjadi pintu masuk utama untuk menjangkau pasar negara-negara Timur Tengah serta ASEAN.

Advertisements

Data mencatat, nilai ekspor alat makan keramik Indonesia sepanjang 2025 mencapai US$ 12,68 juta. Selama ini, pasar utama meliputi Amerika Serikat, Prancis, Jerman, Belanda, dan Cina. Namun, terdapat potensi besar di kawasan Timur Tengah dan ASEAN, dengan catatan ekspor ke Uni Emirat Arab sebesar US$ 254 ribu, Arab Saudi US$ 223 ribu, Malaysia US$ 108 ribu, serta Brunei Darussalam sebesar US$ 17 ribu pada tahun yang sama.

Menambahkan hal tersebut, Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Budi Setiawan menegaskan bahwa Indonesia memiliki fondasi kuat dalam industri ini. Kekayaan bahan baku lokal, keahlian para perajin, serta desain berbasis budaya lokal menjadi keunggulan komparatif yang membuat produk keramik Indonesia unik dan berdaya saing tinggi di pasar global.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Direktorat Jenderal IKMA telah menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Inovasi dan Persiapan Sertifikasi Halal Keramik Tableware pada 28–30 April 2026 di Gedung BBSPJI Keramik dan Mineral Non Logam, Bandung. Program ini melibatkan 10 pelaku IKM alat makan keramik yang berasal dari Jawa Barat, yakni Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Bogor.

Dalam rangkaian pendampingan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif dari tenaga ahli BBSPJI terkait regulasi jaminan produk halal, tahapan sertifikasi, hingga identifikasi bahan baku sesuai standar halal. Selain itu, para pelaku industri juga dibekali pengetahuan mengenai inovasi desain, pengembangan produk, serta strategi untuk meningkatkan daya saing bisnis mereka di masa depan.

Pilihan Editor: Pilihan Industri Setelah Harga Gas Naik: Menurunkan Produksi atau Menaikkan Harga

Ringkasan

Pemerintah Indonesia mewajibkan sertifikasi halal bagi produk alat makan keramik mulai Oktober 2026 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk industri kecil menengah (IKM) di pasar internasional sekaligus menjamin standar keamanan dan kualitas produk bagi konsumen. Sertifikasi halal diharapkan menjadi pintu masuk strategis bagi produk keramik Indonesia untuk menembus pasar potensial di kawasan Timur Tengah dan ASEAN.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal IKMA telah melaksanakan program pendampingan bagi para pelaku industri untuk memenuhi standar regulasi dan inovasi produk. Upaya ini didukung oleh keunggulan kompetitif keramik lokal, termasuk penggunaan bahan baku domestik dan desain berbasis budaya yang khas. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi tawar produk unggulan Indonesia di kancah global yang selama ini telah diekspor ke berbagai negara maju.

Advertisements