Istana Jelaskan Soal Kurban Sapi Prabowo yang Gunakan Dana APBN

Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menegaskan bahwa penyaluran hewan kurban berupa 1.098 ekor sapi oleh Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 1447 Hijriah merupakan bagian dari program bantuan kemasyarakatan presiden (banpres). Menurutnya, kebijakan ini merupakan praktik rutin yang telah dilakukan oleh pemerintahan dari tahun ke tahun.

Advertisements

Pernyataan ini disampaikan untuk merespons kritik publik terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 100 miliar untuk pengadaan sapi tersebut. Juri menjelaskan bahwa bantuan ini bertujuan agar masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan, dapat merayakan Idul Adha dengan khidmat melalui penyembelihan hewan kurban secara bersama-sama.

“Maksud dari pemberian sapi kurban oleh Presiden adalah sebagai bentuk bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban,” ujar Juri di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2026, melalui keterangan tertulis.

Juri menegaskan bahwa bantuan tersebut bukanlah untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan murni inisiatif negara dalam memberikan dampak langsung kepada masyarakat di berbagai penjuru Indonesia. Melalui momentum keagamaan dengan nilai sosial tinggi seperti Idul Adha, pemerintah berharap kehadiran negara dapat dirasakan secara nyata oleh warga.

Advertisements

Di sisi lain, Juri mengklarifikasi bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap menunaikan ibadah kurban secara pribadi dengan menggunakan dana sendiri yang terpisah dari anggaran negara. Hewan kurban dari dana pribadi Presiden tersebut pun telah disembelih dan dibagikan kepada masyarakat.

Terkait teknis penyaluran 1.098 ekor sapi pada Idul Adha 1447 Hijriah, pemerintah menerapkan dua skema utama. Skema pertama mencakup 598 ekor sapi yang didistribusikan ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang tersebar di 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota. Dalam pelaksanaannya, beberapa daerah menerima lebih dari satu ekor sapi karena adanya penyesuaian standar bobot hewan yang ditetapkan Istana.

Pemerintah menetapkan standar bobot sapi bantuan Istana harus berkisar antara 800 hingga 1.300 kilogram per ekor. Mengingat tidak semua daerah mampu menyediakan sapi dengan kriteria berat tersebut, maka distribusi dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan agar standar kualitas tetap terjaga.

Selain melalui pemerintah daerah, skema kedua melibatkan penyaluran 500 ekor sapi kepada berbagai lembaga pendidikan seperti pondok pesantren, tokoh masyarakat, serta tokoh agama di seluruh pelosok Indonesia. Adapun seluruh pendanaan program ini yang mencapai Rp 100 miliar murni berasal dari pos anggaran bantuan kemasyarakatan presiden dalam APBN.

Ringkasan

Istana menegaskan bahwa penyaluran 1.098 ekor sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan bagian dari program bantuan kemasyarakatan presiden (banpres) yang didanai APBN sebesar Rp100 miliar. Kebijakan ini merupakan praktik rutin tahunan yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat merayakan Idul Adha dengan khidmat. Pemerintah memastikan bahwa bantuan ini merupakan inisiatif negara untuk dirasakan dampaknya secara langsung oleh warga di berbagai pelosok Indonesia.

Selain bantuan dari APBN, Presiden Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban secara pribadi menggunakan dana pribadi yang terpisah dari anggaran negara. Penyaluran hewan kurban dilakukan melalui dua skema, yakni distribusi kepada pemerintah daerah di 38 provinsi serta pembagian kepada lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama. Seluruh sapi bantuan Istana memiliki standar bobot antara 800 hingga 1.300 kilogram untuk menjamin kualitas hewan yang diberikan kepada masyarakat.

Advertisements