MTI: Tabrakan Kereta Bekasi Mendesak Perbaikan Sistematis

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Mendesak Perbaikan Sistem Perkeretaapian Nasional Pasca Tabrakan Maut di Bekasi Timur

Advertisements

Jakarta – Insiden tragis tabrakan kereta api yang menggemparkan Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam, 27 April 2026, telah memicu seruan mendesak dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada sistem perkeretaapian nasional. Kecelakaan yang merenggut nyawa dan melukai puluhan penumpang ini menyoroti kerentanan serius dalam operasional kereta api di Indonesia.

Ketua Forum Perkeretaapian MTI, Deddy Herlambang, mengungkapkan keprihatinannya dengan menyatakan bahwa kejadian ini memiliki kemiripan yang mencolok dengan tabrakan Kereta Api Petarukan pada tahun 2010. Kala itu, KA Argo Bromo Anggrek juga mengalami insiden serupa, menabrak kereta lain dari belakang. “Dalam kasus terbaru, dugaan sementara mengarah pada kelalaian masinis yang tidak merespons sinyal berhenti,” ujar Deddy dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 28 April 2026.

Deddy menjelaskan bahwa pada lintas Jatinegara-Cikarang, yang dikenal padat, sistem persinyalan yang diterapkan adalah mekanisme open block. Sistem ini seharusnya secara otomatis mengubah sinyal menjadi merah apabila ada kereta yang berhenti di depannya, yang secara otomatis mengharuskan kereta di belakang untuk berhenti. “Pelanggaran terhadap sinyal tersebut berpotensi menyebabkan tabrakan,” tegasnya.

Advertisements

Lebih jauh, Deddy menyoroti bahwa selain faktor manusia, penerapan sistem keselamatan berbasis teknologi masih belum optimal. Padahal, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2014 telah mengamanatkan kewajiban pemasangan sistem keselamatan kereta api otomatis (SKKO) dalam jangka waktu tertentu. Ia menilai, kecelakaan ini merupakan indikasi adanya kerentanan sistemik dalam penyelenggaraan perkeretaapian nasional, terutama pada lintas yang padat dengan lalu lintas campuran antara KRL dan kereta jarak jauh, sistem pengendalian perjalanan, serta mitigasi risiko tabrakan dari belakang (rear-end collision).

Menyikapi situasi ini, MTI mendorong sejumlah langkah perbaikan strategis. Salah satu prioritas utama adalah percepatan pembangunan jalur double-double track di lintas Bekasi–Cikarang. Tujuannya adalah untuk memisahkan jalur KRL dan kereta antar kota, sehingga mengurangi potensi konflik. Selain itu, MTI juga menekankan perlunya audit menyeluruh terhadap sistem Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT).

Dari sisi teknologi, Deddy merekomendasikan penerapan sistem keselamatan canggih. Untuk kereta jarak jauh, disarankan penggunaan sistem seperti Automatic Train Protection (ATP). Sementara itu, untuk kereta perkotaan, sistem persinyalan modern seperti European Train Control System (ETCS) atau Communications-Based Train Control (CBTC) menjadi solusi yang perlu dipertimbangkan.

Lebih mendalam, Deddy menekankan pentingnya manajemen kelelahan masinis, penggunaan simulator untuk simulasi kondisi darurat, serta komitmen teguh pada prinsip keselamatan yang harus selalu didahulukan di atas ketepatan waktu. Ia juga menegaskan pentingnya penerapan Railway Safety Management System (RSMS) secara komprehensif sebagai sistem terintegrasi untuk identifikasi risiko, pengendalian bahaya, dan peningkatan keselamatan secara berkelanjutan. “Kecelakaan ini menunjukkan sistem keselamatan kita masih bersifat reaktif, belum berbasis manajemen risiko yang prediktif dan preventif,” ujarnya.

Deddy juga menyoroti perlunya integrasi yang lebih kuat antara regulator, yaitu Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dan operator, PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kolaborasi ini krusial untuk memastikan keselamatan prasarana dan sarana perkeretaapian secara menyeluruh. Aspek lain yang tidak kalah penting adalah penanganan perlintasan sebidang, yang kerap menjadi pemicu awal kecelakaan. Diperlukan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas bagi pengguna jalan ketika kendaraan mogok di atas rel, serta evaluasi terhadap keandalan kendaraan, termasuk taksi listrik yang terlibat dalam insiden di Bekasi Timur.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 20.55 WIB, ketika KA Argo Bromo Anggrek yang melayani relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL yang sedang berhenti di peron Stasiun Bekasi Timur. Insiden ini menyebabkan kelumpuhan total lalu lintas kereta di lintas Jakarta–Cikarang.

Hingga Selasa pagi, PT KAI melaporkan tujuh orang penumpang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Selain itu, sebanyak 81 orang dilaporkan mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan medis di sejumlah rumah sakit.

Pilihan Editor: Rumit Mengubah Subsidi Kereta

Ringkasan

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak perbaikan sistematis pada perkeretaapian nasional pasca tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur. Insiden yang menewaskan tujuh orang dan melukai 81 lainnya ini disamakan dengan tabrakan serupa pada 2010, mengindikasikan adanya kerentanan sistemik. Dugaan sementara mengarah pada kelalaian masinis dan belum optimalnya penerapan sistem keselamatan berbasis teknologi sesuai peraturan yang ada.

MTI merekomendasikan percepatan pembangunan double-double track di lintas Bekasi–Cikarang untuk memisahkan jalur, audit menyeluruh terhadap sistem Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT), serta penerapan sistem keselamatan canggih seperti ATP, ETCS, atau CBTC. Perbaikan juga meliputi manajemen kelelahan masinis, penggunaan simulator, dan penerapan Railway Safety Management System (RSMS) yang prediktif dan preventif. Diperlukan pula integrasi kuat antara regulator dan operator, serta penanganan perlintasan sebidang yang lebih baik.

Advertisements