
Antara tahun 1970 hingga 1980, ribuan anak Indonesia diadopsi oleh keluarga di Belanda. Praktik ini kini dipandang sebagai persoalan serius karena ditempuh melalui cara-cara yang melanggar ketentuan. Kini, setelah beranjak dewasa, para penyintas adopsi tersebut berjuang untuk mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia mereka.
Nama yang tertera pada akta kelahirannya adalah Scipio Jean Luc. Namun, tiga dekade kemudian, dia mengubahnya menjadi Indra Jaya Kelana. Meskipun dokumen kependudukan mencatatnya sebagai warga negara Belanda, batinnya menolak identitas tersebut.
Indra dibawa ke Belanda untuk diadopsi tidak lama setelah lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 1982. Dia tidak pernah mengenal wajah orang tua kandungnya. “Yang sebenarnya terjadi adalah identitas saya dihapus seluruhnya. Mereka memutus semua hubungan dengan keluarga asli saya,” ungkap Indra kepada BBC News Indonesia, awal April 2026. Seiring bertambahnya usia, Indra menyadari bahwa pengalaman masa kecilnya bukanlah sebuah adopsi, melainkan penculikan. Kini, dia berjuang untuk meraih kembali status sebagai warga negara Indonesia yang seharusnya melekat padanya.
Menemukan Kebenaran yang Pahit
Kabar mengenai asal-usulnya pertama kali diketahui Indra saat berusia 10 tahun. Ayah angkatnya, seorang pria Belanda bernama Armene Manuel Oudkerk Pool, memberitahunya bahwa dia bukan anak kandung. Fakta tersebut menghancurkan dunianya. Apa yang selama ini dianggap sebagai rumah yang hangat, seketika berubah menjadi tumpukan kebohongan. Indra merasa takut dan sering kali mengurung diri, bergelut dengan kecemasan, kekecewaan, serta kemarahan yang mendalam karena merasa identitasnya dipalsukan.
Pada pertengahan 1990-an, Indra diajak berlibur ke Medan, Sumatra Utara. Meskipun awalnya merasa asing, momen tersebut menjadi obat bagi luka batinnya. Dia merasa bahwa di Indonesia lah tempat yang seharusnya dia pijak. Namun, kepulangannya ke Belanda justru memperburuk hubungan dengan ayah angkatnya. Pertanyaan yang menggantung seperti “Mengapa aku dibawa ke Belanda?” tidak pernah mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Pada 2019, setelah ayah angkatnya meninggal dunia, Indra menemukan dokumen-dokumen lama di rumah tersebut. Di antara tumpukan kertas, dia menemukan sebuah foto seorang perempuan. Untuk pertama kalinya, dia menatap wajah ibu yang melahirkannya. Didorong oleh keinginan kuat untuk menelusuri asal-usulnya, pada 2023, Indra kembali ke Indonesia dan berhasil menemukan klinik tempatnya dilahirkan serta keluarga besar ibunya. Sayangnya, dia terlambat, karena sang ibu kandung telah meninggal dunia.
Perjuangan Melawan Sistem
Investigasi Indra mengungkap bahwa proses adopsinya melibatkan pihak ketiga sebagai perantara. Keluarga besar ibunya menjelaskan bahwa Armene tidak pernah memiliki hubungan asmara dengan ibu kandung Indra, sehingga dokumen adopsi yang menyatakan hal tersebut adalah fiktif. Bagi Indra, proses itu bukan adopsi, melainkan perdagangan bayi. Dia merasa dijadikan sebagai properti legal yang diangkut ke luar negeri demi memuaskan keterikatan emosional keluarga angkatnya terhadap bekas tanah jajahan.
Perjuangan serupa juga dialami oleh Ana Maria van Valen. Setelah belasan tahun terpisah, Ana berhasil bertemu kembali dengan keluarga kandungnya di Bogor. Pengalaman itu membulatkan tekadnya untuk menetap di Indonesia. Namun, menjadi warga negara Indonesia bukanlah perkara mudah. Anak-anak korban adopsi ini dianggap sebagai warga negara asing (WNA) oleh hukum Indonesia. Persyaratan seperti KITAS yang berbiaya mahal serta proses naturalisasi yang menuntut domisili bertahun-tahun di Indonesia menjadi tembok besar bagi mereka.
Kejahatan Sistemik dan Penantian Keadilan
Praktik adopsi anak dari Indonesia ke Belanda merupakan kejahatan sistemik yang melibatkan manipulasi dokumen dan eksploitasi ekonomi. Berdasarkan laporan Committee on the Investigation of Intercountry Adoption, ribuan anak telah menjadi korban di bawah kedok adopsi antara 1973 hingga 1980. Meskipun pemerintah Belanda telah menyampaikan permohonan maaf pada 2021, banyak penyintas, seperti Casmat van Bloppoel, masih berjuang melawan hambatan administratif untuk diakui sebagai warga negara Indonesia seutuhnya.
Casmat, yang telah tinggal di Indonesia selama lebih dari sepuluh tahun, merasa tidak adil ketika proses naturalisasi bagi para penyintas adopsi jauh lebih rumit dibandingkan kebijakan lain yang mungkin lebih mudah ditempuh oleh pihak tertentu. Baginya, menjadi WNI bukan sekadar status administratif, melainkan penutup lingkaran kehidupan agar dia bisa berpulang di tanah tempatnya berasal.
Bagi Indra, perjuangan mendapatkan status WNI adalah bentuk pencarian keadilan. Dia ingin mengambil kembali apa yang diambil darinya tanpa persetujuan. Dengan nama baru, Indra Jaya Kelana, dia berharap perjalanannya selalu terang dan membawa kebaikan, membawanya pulang ke identitas yang pernah dirampas oleh sejarah kelam masa lalu.
Ringkasan
Ribuan anak Indonesia menjadi korban praktik adopsi ilegal yang melibatkan pemalsuan dokumen ke Belanda antara tahun 1970 hingga 1980. Para penyintas, seperti Indra Jaya Kelana, kini berjuang mengungkap kebenaran atas asal-usul mereka dan berusaha mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia yang sempat dirampas secara sistemik. Banyak dari mereka menganggap proses adopsi tersebut sebagai tindakan perdagangan manusia, bukan sekadar pemindahan hak asuh yang sah.
Meskipun pemerintah Belanda telah mengakui kesalahan tersebut, para korban masih menghadapi hambatan administratif yang berat untuk menjadi WNI, termasuk biaya naturalisasi yang mahal dan proses hukum yang rumit. Bagi para penyintas, mendapatkan kembali status kewarganegaraan merupakan bentuk keadilan dan upaya untuk pulang ke tanah air. Mereka terus berjuang agar identitas asli mereka diakui secara resmi demi menutup luka sejarah masa lalu.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia