Prabowo Sahkan UU Perlindungan PRT Tepat di Hari Buruh 2026

JogloNesia – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang dipusatkan di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026), menjadi tonggak sejarah baru bagi dunia ketenagakerjaan di Indonesia. Di tengah ratusan ribu buruh yang memadati area tersebut, Presiden Prabowo Subianto memberikan kejutan istimewa berupa pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

Advertisements

Langkah ini sekaligus menjadi jawaban atas penantian panjang selama 22 tahun. Sejak era reformasi bergulir, para aktivis dan pekerja rumah tangga terus memperjuangkan adanya payung hukum yang pasti. Akhirnya, perjuangan tersebut menemui titik terang di tangan pemerintahan Presiden Prabowo.

Dalam pidatonya di hadapan massa buruh, Presiden Prabowo menyampaikan rasa syukurnya. “Hari ini saya bisa melaporkan kepada saudara-saudara bahwa kita telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Ini adalah perjuangan lama, perjuangan 22 tahun,” ujar Presiden di area Monas.

Tonggak Baru Pelindungan Pekerja Sektor Informal

Advertisements

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja sektor informal. Selama ini, kelompok pekerja rumah tangga sering kali terabaikan tanpa kepastian hukum, baik menyangkut hak-hak dasar maupun perlindungan kerja.

Lebih lanjut, Presiden menyoroti betapa krusialnya kebijakan ini bagi martabat pekerja rumah tangga di Tanah Air. “Selama Republik ini berdiri, belum pernah ada undang-undang perlindungan pembantu rumah tangga. Selama ini nasib mereka, termasuk kejelasan upah, masih terabaikan. Sekarang, untuk pertama kalinya dalam sejarah NKRI, kita sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” tegasnya.

Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional

Tidak hanya UU PPRT, momentum May Day 2026 juga diwarnai dengan pengumuman kebijakan yang menyentuh emosi publik, yakni penetapan aktivis buruh Marsinah sebagai Pahlawan Nasional. Sebagai bentuk penghormatan lebih lanjut, Presiden berencana meresmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur.

“Bulan ini juga saya akan berangkat ke Nganjuk untuk meresmikan museum perjuangan buruh yang diberi nama Museum Marsinah,” imbuh Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo juga mengakui bahwa dukungan dari kaum buruh merupakan salah satu pilar penting dalam perjalanan politiknya. Ia berkomitmen untuk terus menjadi pembela rakyat kecil serta memastikan kesejahteraan bagi mereka yang hidup dalam keterbatasan.

“Saya merasa jadi presiden karena dukungan kaum buruh, kaum tani, kaum nelayan, dan kaum pekerja seluruh Indonesia. Saya bertekad serta bersumpah untuk berjuang bagi kepentingan seluruh rakyat Indonesia, terutama mereka yang hidupnya masih sulit,” pungkasnya.

Perayaan May Day 2026 yang berlangsung meriah ini dihadiri oleh sekitar 400.000 buruh dari berbagai federasi, termasuk KSPSI dan KSPI. Acara semakin semarak dengan penampilan sejumlah musisi ternama tanah air, seperti Kotak, Kangen Band, dan Tipe-X. (Tribuntrends.com/Grid.ID/Ulfa Lutfia Hidayati)

Ringkasan

Pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) di Monas, Jakarta. Kebijakan ini merupakan jawaban atas perjuangan selama 22 tahun untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak dasar bagi pekerja di sektor informal. Presiden menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga martabat pekerja rumah tangga di Indonesia.

Selain pengesahan UU PPRT, Presiden juga mengumumkan penetapan aktivis buruh Marsinah sebagai Pahlawan Nasional serta rencana peresmian Museum Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur. Presiden menyatakan bahwa komitmen tersebut merupakan bentuk penghormatan bagi kaum buruh yang telah mendukung perjalanan politiknya. Acara yang dihadiri ratusan ribu buruh ini menandai tonggak sejarah baru dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat kecil di Indonesia.

Advertisements