JogloNesia – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan klarifikasi terkait progres pembayaran program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hingga saat ini, pihak Kemenkeu menegaskan bahwa belum ada tagihan cicilan yang masuk dari pihak perbankan. Pemerintah memproyeksikan pembayaran perdana baru akan dilakukan menjelang akhir tahun 2026, tepatnya sekitar bulan September.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, menjelaskan bahwa alur pembayaran ini melibatkan proses verifikasi yang ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setelah proyek pembangunan selesai, BPKP akan melakukan audit komprehensif untuk memastikan kesesuaian pendanaan, nilai aset, hingga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Askolani menegaskan bahwa hasil tinjauan dari BPKP menjadi landasan utama bagi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mengajukan usulan cicilan kepada Kemenkeu. “Kami menerapkan sistem check and balance. Jika BPKP memberikan koreksi atau catatan, kami akan mengikutinya. Begitu bank mengajukan usulan beserta dokumen hasil verifikasi BPKP, baru kemudian cicilan per tahun akan kami bayarkan selama jangka waktu enam tahun,” ujar Askolani saat ditemui usai Konferensi Pers APBN KiTA, Selasa (5/5).
Terkait nilai cicilan, Askolani menjelaskan bahwa nominalnya akan disesuaikan dengan jumlah unit Kopdes Merah Putih yang benar-benar telah rampung dan lolos verifikasi. Ia juga mengakui bahwa total nilai cicilan nantinya bisa saja lebih rendah dari angka Rp 40 triliun yang sempat mengemuka dalam diskusi sebelumnya.
Meskipun demikian, Kemenkeu memastikan bahwa anggaran melalui APBN telah dipersiapkan sepenuhnya untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada perbankan. Skema pembayaran direncanakan berjalan selama enam tahun ke depan dengan interval setahun sekali.
Mengenai waktu pelaksanaan pembayaran, Askolani menyebut hal tersebut bergantung pada masa tenggang (grace period) selama 6 hingga 12 bulan setelah proyek selesai dilaksanakan. “Jika proyek selesai di awal 2026, dengan masa tenggang tersebut, maka cicilan perdana diperkirakan mulai dibayarkan pada September 2026,” tutupnya.
Pantau Real Time! Ini Link Live Skor Seleksi Kompetensi Manajer Kopdes Merah Putih 2026
Ringkasan
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa belum ada tagihan cicilan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang masuk dari pihak perbankan. Pemerintah menjadwalkan pembayaran perdana baru akan dimulai pada September 2026 setelah masa tenggang proyek berakhir.
Proses pembayaran akan melalui audit ketat dari BPKP untuk memastikan kesesuaian nilai aset dan pendanaan. Besaran cicilan nantinya akan disesuaikan dengan jumlah unit yang telah selesai dan lolos verifikasi, dengan skema pembayaran yang akan berlangsung selama enam tahun melalui APBN.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia