Kecelakaan Bus ALS di Muratara: Seluruh Korban Pasti Terima Santunan

MUSI RAWAS UTARA – Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5), mendapatkan jaminan perlindungan.

Advertisements

Peristiwa nahas ini melibatkan satu unit Bus ALS R6 dengan nomor polisi BK-7451-DL yang bertabrakan dengan sebuah truk tangki minyak. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan lebih lanjut terkait identitas truk tangki tersebut. Berdasarkan data sementara, insiden ini menelan 16 korban jiwa dan menyebabkan empat orang lainnya mengalami luka-luka.

Segera setelah menerima laporan, petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan langsung dikerahkan menuju lokasi kejadian. Tim bertugas membantu proses evakuasi dan berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas kepolisian untuk mempercepat penerbitan laporan kecelakaan. Selain itu, petugas juga telah mendatangi rumah sakit tempat para korban dirawat guna memastikan penanganan medis berjalan optimal dan proses penjaminan biaya dapat segera terlaksana.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa pihaknya menjamin seluruh korban yang berhak akan menerima santunan serta biaya perawatan medis sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964.

Advertisements

“Jasa Raharja hadir untuk memastikan seluruh korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera melakukan pendataan, berkoordinasi dengan pihak rumah sakit maupun pihak terkait lainnya, serta memastikan setiap hak korban terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Awaluddin.

Sebagai langkah konkret, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) kepada RSUD Rupit. Langkah ini diambil untuk mempercepat pelayanan medis bagi para korban luka agar segera mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, proses pendataan terhadap korban meninggal dunia dan ahli warisnya terus dilakukan secara intensif agar penyaluran santunan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat sasaran.

Pihak Jasa Raharja menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini. Perusahaan berkomitmen penuh untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada seluruh masyarakat Indonesia. (cuy/jpnn)

Ringkasan

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Muratara, mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka. Pihak Jasa Raharja segera merespons kejadian ini dengan melakukan pendataan korban, membantu evakuasi, serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit untuk memastikan penanganan medis berjalan optimal.

Direktur Utama Jasa Raharja menegaskan bahwa seluruh korban yang berhak akan menerima santunan serta biaya perawatan medis sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Sebagai langkah nyata, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan ke rumah sakit agar para korban luka mendapatkan perawatan intensif, sementara pendataan ahli waris korban meninggal dunia terus dilakukan guna mempercepat penyaluran santunan.

Advertisements