Polda Sumut Bongkar 134 Kasus Narkoba Hanya dalam 3 Hari

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menunjukkan keseriusan dalam memerangi peredaran narkoba dengan melakukan operasi besar-besaran. Hanya dalam kurun waktu tiga hari, yakni sejak 13 hingga 15 Mei 2026, pihak kepolisian berhasil mengungkap 134 kasus narkotika dengan menetapkan 179 tersangka. Tidak hanya meringkus pelaku, aparat juga menertibkan 26 gubuk yang selama ini diduga menjadi sarang transaksi serta tempat penyalahgunaan narkoba.

Advertisements

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Ferry Walintukan, mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar seluruh elemen jaringan narkotika, mulai dari pengguna, pengedar, hingga bandar besar. Melalui keterangan resminya pada Sabtu, 16 Mei 2026, Ferry menyebutkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 937,71 gram ganja, 491,76 gram sabu, 76,50 butir pil ekstasi, serta empat vape yang mengandung etomidate.

Dalam operasionalnya, polisi membagi pengungkapan kasus menjadi beberapa kategori, termasuk target operasi (TO) dan non-target operasi. Sebanyak 54 tersangka berhasil diamankan sebagai bagian dari target operasi, dengan barang bukti yang disita berupa 148,39 gram sabu, 181,70 gram ganja, 35,50 butir pil ekstasi, serta empat vape mengandung etomidate.

Lebih lanjut, Polda Sumatera Utara juga mengungkap 55 kasus tambahan dari lokasi-lokasi yang telah dipetakan sebagai target operasi wilayah. Dari penindakan di area tersebut, polisi menyita 300,24 gram sabu, 407,20 gram ganja, dan lima butir pil ekstasi. Ferry menambahkan bahwa salah satu pengungkapan paling menonjol terjadi di wilayah Mandailing Natal, di mana polisi berhasil mengamankan 166,25 gram sabu dan 211,50 gram ganja.

Advertisements

Selain target operasi, kepolisian juga menangkap 42 tersangka dari 25 kasus yang masuk dalam kategori non-target operasi. Dari kategori ini, barang bukti yang diamankan meliputi 43,13 gram sabu, 348,51 gram ganja, dan 36 butir pil ekstasi. Ferry menegaskan bahwa langkah tegas ini akan terus diperluas secara berkelanjutan. Upaya ini merupakan komitmen Polda Sumut untuk menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman bahaya narkotika yang kian meresahkan.

Pilihan Editor: Modus Baru Peredaran Narkoba di Bali

Ringkasan

Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 134 kasus narkoba dan menangkap 179 tersangka dalam operasi yang berlangsung selama tiga hari, yakni pada 13 hingga 15 Mei 2026. Selain menangkap para pelaku, aparat juga menertibkan 26 gubuk yang disinyalir menjadi sarang transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Operasi ini menyasar seluruh jaringan peredaran narkoba, mulai dari pengguna hingga bandar besar di berbagai wilayah, termasuk Mandailing Natal.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 937,71 gram ganja, 491,76 gram sabu, 76,50 butir pil ekstasi, serta empat vape yang mengandung etomidate. Upaya ini dikategorikan ke dalam target operasi dan non-target operasi untuk memaksimalkan pemberantasan narkotika. Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah tegas demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya peredaran narkoba.

Advertisements