Polri Segera Evakuasi WNI Korban Sindikat Perdagangan Orang di Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri saat ini tengah mengupayakan penanganan lanjutan bagi seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Prabumulih, Sumatera Selatan, bernama Doris Candra. Korban diduga menjadi sasaran kekerasan di Selangor, Malaysia, yang berkaitan dengan praktik penyelundupan timah ilegal.

Advertisements

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Moh. Irhamni, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama intensif dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri serta atase kepolisian di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Malaysia untuk memastikan keselamatan korban.

“Dittipidter saat ini sedang berkoordinasi secara intensif dengan Divhubinter serta atase kepolisian di Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia untuk proses penyelamatan dan evakuasi lebih lanjut,” ungkap Irhamni saat dikonfirmasi pada Ahad, 17 Mei 2026.

Laporan mengenai dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Doris Candra pertama kali diterima oleh Atase Polri di Kuala Lumpur pada Sabtu, 16 Mei 2026, pukul 20.21 waktu setempat. Berdasarkan laporan tersebut, korban mengalami luka serius berupa patah kaki serta cedera di bagian kepala dan tangan akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh sindikat penyelundup timah ilegal.

Advertisements

Peristiwa tragis ini dilaporkan terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Pantai Sepang Putra, Tanjong Sepat, Selangor. Menindaklanjuti laporan tersebut, Atase Polri Kuala Lumpur segera berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Kuala Langat. Setelah melalui verifikasi lokasi, pihak kepolisian Malaysia kemudian mengarahkan Balai Polis Sungai Pelek untuk segera melakukan operasi penyelamatan.

Upaya evakuasi membuahkan hasil pada pukul 23.18 waktu Malaysia. Petugas berhasil menyelamatkan Doris dari sebuah rumah yang menyerupai homestay dan dihuni oleh beberapa orang, kemudian membawanya menggunakan kendaraan jenis multi purpose vehicle (MPV).

Berdasarkan keterangan awal yang diberikan, Doris mengaku bahwa para pelaku memaksanya untuk menjalankan aksi penyelundupan timah dari Indonesia ke Malaysia. Sebelumnya, korban sempat dibujuk untuk datang ke Malaysia sebelum akhirnya mengalami serangkaian penganiayaan oleh para pelaku.

Meski masih dalam proses pemulihan, Irhamni memastikan bahwa kondisi korban saat ini sudah lebih baik. “Saat ini, korban sudah berada di tempat yang aman,” tegasnya.

Pilihan Editor: Kisah Perempuan Indonesia Korban Sindikat Narkoba Malaysia

Ringkasan

Dittipidter Bareskrim Polri sedang melakukan upaya evakuasi dan perlindungan terhadap Doris Candra, seorang WNI asal Prabumulih yang menjadi korban penyekapan serta penganiayaan di Selangor, Malaysia. Korban diduga dipaksa terlibat dalam sindikat penyelundupan timah ilegal oleh para pelaku. Akibat kekerasan yang dialaminya, Doris menderita luka serius pada bagian kaki, kepala, dan tangan.

Operasi penyelamatan berhasil dilakukan oleh pihak kepolisian Malaysia setelah adanya koordinasi intensif antara Bareskrim Polri, Divhubinter, dan atase kepolisian di KBRI Malaysia. Saat ini, kondisi korban telah membaik dan berada di tempat yang aman dalam proses pemulihan. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk menangani pelaku tindak pidana perdagangan orang tersebut.

Advertisements