Dolar AS Menguat, BI Pangkas Batas Pembelian Valas Tanpa Underlying

JogloNesia – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah strategis untuk memperkuat nilai tukar rupiah yang kini tengah tertekan di kisaran Rp 17.600 per dolar AS. Otoritas moneter tersebut memutuskan untuk memangkas batas maksimum pembelian dolar AS tanpa underlying menjadi USD 25 ribu per orang setiap bulannya.

Advertisements

Keputusan ini diambil menyusul langkah sebelumnya, di mana BI telah menurunkan batas serupa dari USD 100 ribu menjadi USD 50 ribu. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan pembelian dolar AS hanya dilakukan oleh pihak yang benar-benar membutuhkan, sekaligus menjaga stabilitas pasar valuta asing.

Selain membatasi pembelian dolar, BI juga memperkuat instrumen pasar melalui peningkatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) ke level 6,41 persen. Langkah ini terbukti efektif dalam memicu arus masuk modal asing (capital inflow). Hingga 18 Mei 2026, tercatat arus masuk modal bersih melalui SRBI mencapai USD 105,16 miliar secara tahun kalender.

“Kami meningkatkan bunga SRBI agar net inflow terus terjadi. Alhamdulillah, arus masuk ini berhasil menambah pasokan valuta asing di dalam negeri,” ujar Perry dalam Rapat Kerja bersama DPR, Senin (18/5). Sebagai pelengkap strategi tersebut, BI juga memperluas transaksi yuan-rupiah di pasar domestik guna menekan ketergantungan terhadap mata uang dolar AS.

Advertisements

Terkait teknis pelaksanaan, BI mulai memberlakukan penurunan batas pembelian dolar AS tunai menjadi USD 25 ribu per pelaku per bulan mulai Juni mendatang. Langkah ini dibarengi dengan peningkatan intensitas intervensi di pasar valuta asing, baik melalui mekanisme pasar spot, lindung nilai, maupun forward.

Meski tekanan terhadap rupiah cukup terasa, Perry memastikan bahwa kondisi cadangan devisa Indonesia tetap dalam posisi aman. Dengan total cadangan devisa mencapai USD 114 miliar, jumlah tersebut dinilai masih jauh di atas standar Assessing Reserve Adequacy (ARA) yang ditetapkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF).

“Cadangan devisa kami lebih dari USD 100 miliar. Angka ini masih sangat mencukupi, sehingga kami dapat meningkatkan dosis intervensi di pasar,” pungkas Perry.

Ringkasan

Bank Indonesia mengambil langkah strategis untuk memperkuat nilai tukar rupiah dengan memangkas batas maksimum pembelian dolar AS tanpa underlying menjadi USD 25 ribu per orang setiap bulannya mulai Juni mendatang. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pembelian valuta asing hanya dilakukan oleh pihak yang benar-benar membutuhkan serta menjaga stabilitas pasar. Selain itu, BI memperkuat instrumen pasar dengan meningkatkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) guna mendorong arus masuk modal asing ke dalam negeri.

Sebagai langkah pelengkap, otoritas moneter juga memperluas transaksi yuan-rupiah di pasar domestik untuk menekan ketergantungan terhadap dolar AS. Meskipun tekanan terhadap rupiah masih terasa, Bank Indonesia memastikan kondisi cadangan devisa tetap aman pada posisi USD 114 miliar. Jumlah tersebut dinilai sangat mencukupi untuk mendukung intensitas intervensi BI di pasar valuta asing, baik melalui mekanisme spot maupun lindung nilai.

Advertisements