Proyeksi BI Rate Mei 2026: Sinyal Pengetatan Moneter Semakin Kuat

JogloNesia, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) dijadwalkan menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19—20 Mei 2026. Di tengah tren pelemahan nilai tukar rupiah yang terus berlanjut, para ekonom memproyeksikan bahwa otoritas moneter kini berada dalam posisi sulit dan kemungkinan besar harus mempertimbangkan kebijakan pengetatan suku bunga acuan atau BI Rate pada pertemuan bulan ini.

Advertisements

Berdasarkan analisis berbagai pihak, ruang bagi bank sentral untuk mempertahankan BI Rate di level 4,75% kian menyempit. Sejumlah ekonom memprediksi adanya kenaikan suku bunga sebesar 25 hingga 50 basis poin (bps) sebagai respons atas tekanan pasar yang kian nyata.

Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk. (BNLI), Josua Pardede, menjadi salah satu yang menyarankan agar BI menaikkan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 5,00%. Menurutnya, meskipun bank sentral masih memiliki ruang untuk menahan suku bunga, tekanan pasar yang terjadi saat ini membuat opsi kenaikan menjadi sangat relevan guna menjaga kepercayaan investor terhadap mata uang Garuda.

Josua menyoroti pelemahan tajam rupiah yang sempat menyentuh level Rp17.666 per dolar AS pada 18 Mei 2026. Pada periode yang sama, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun juga merangkak naik ke kisaran 6,82%—6,86%. Fenomena ini menunjukkan bahwa tekanan tidak lagi terbatas di pasar valuta, tetapi telah menjalar ke pasar obligasi dan saham. Tanpa sinyal kebijakan yang tegas, pasar dikhawatirkan menilai BI tertinggal dalam merespons dinamika ekonomi, yang berisiko memperparah pelemahan rupiah.

Advertisements

Dari sisi eksternal, penguatan dolar AS yang didorong oleh kenaikan harga minyak dunia serta tingginya imbal hasil obligasi AS memperbesar risiko imported inflation dan pembengkakan defisit fiskal akibat beban subsidi energi. Josua menegaskan bahwa langkah kenaikan suku bunga ini bukanlah upaya untuk mengerem ekonomi secara agresif, melainkan biaya stabilisasi yang terukur agar dunia usaha terhindar dari dampak yang lebih merugikan di kemudian hari.

Pandangan senada datang dari Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky. Ia memproyeksikan kenaikan BI Rate sebesar 25 bps ke level 5,00%. Meski inflasi umum telah melandai ke level 2,42% secara tahunan (YoY) per April 2026 berkat kebijakan pemerintah menahan harga BBM bersubsidi, tekanan eksternal tetap menjadi momok. Riefky mencatat bahwa BI bahkan telah menggunakan cadangan devisa lebih dari US$10 miliar dalam empat bulan terakhir guna menstabilkan nilai tukar.

Sementara itu, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, memberikan pandangan yang lebih agresif dengan menyarankan kenaikan sebesar 50 bps. Pendekatan ini dinilai perlu dilakukan secara pre-emptive (antisipatif), front loading (pengetatan di awal), dan ahead the curve. Fakhrul menekankan bahwa masalah saat ini sudah menyentuh kredibilitas kebijakan makroekonomi. Tanpa penyesuaian yang jelas, ia khawatir muncul fenomena Dornbusch overshooting, di mana seluruh beban penyesuaian jatuh pada nilai tukar.

Fakhrul menambahkan bahwa kebijakan moneter tidak bisa hanya berpijak pada data historis inflasi. Jika langkah berani diambil, ia memproyeksikan rupiah dapat kembali menguat ke kisaran Rp16.800 per dolar AS. Ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat komunikasi fiskal serta memperluas instrumen pembiayaan non-dolar AS, seperti penggunaan mata uang Renminbi dan penerbitan Dim Sum Bond.

Di sisi lain, terdapat pandangan berbeda dari Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), David Sumual. Ia memperkirakan bank sentral akan tetap menahan suku bunga di level 4,75% karena fundamental inflasi yang sejauh ini masih terjaga dalam rentang target BI sebesar 2,5% (plus minus 1%), dengan catatan tidak adanya kenaikan harga BBM bersubsidi maupun Pertamax.

Ringkasan

Bank Indonesia dijadwalkan mengadakan Rapat Dewan Gubernur pada 19—20 Mei 2026 di tengah tekanan pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan imbal hasil obligasi. Sebagian besar ekonom memprediksi BI perlu menaikkan suku bunga sebesar 25 hingga 50 basis poin menjadi 5,00% untuk menjaga kepercayaan investor serta memitigasi dampak tekanan eksternal dan inflasi impor. Langkah ini dinilai sebagai upaya stabilisasi yang mendesak guna mencegah pelemahan ekonomi yang lebih dalam akibat faktor global seperti penguatan dolar AS dan kenaikan harga minyak.

Di sisi lain, terdapat pandangan bahwa BI mungkin masih dapat mempertahankan suku bunga di level 4,75% dengan mempertimbangkan fundamental inflasi domestik yang masih terjaga sesuai target. Namun, para ahli yang mendukung pengetatan moneter menekankan pentingnya respons kebijakan yang tegas dan antisipatif guna menjaga kredibilitas makroekonomi. Tanpa sinyal kebijakan yang kuat, dikhawatirkan beban penyesuaian akan terus menekan nilai tukar rupiah lebih jauh di pasar keuangan.

Advertisements