Krisis Selat Hormuz Mengancam Ekonomi Global, IMF dan Bank Dunia Waspada

JAKARTA – Krisis berkepanjangan di Selat Hormuz kini memicu kekhawatiran global. Empat lembaga internasional terkemuka, yakni Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, Badan Energi Internasional (IEA), dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), mengeluarkan peringatan keras mengenai ancaman krisis ini terhadap perekonomian negara-negara di Belahan Bumi Utara.

Advertisements

Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Jumat (29/5/2026), keempat lembaga tersebut menegaskan bahwa konflik di Timur Tengah telah memberikan dampak asimetris yang signifikan terhadap stabilitas pasokan energi, ketahanan pangan, dan aktivitas ekonomi dunia. Meskipun negara-negara rentan menjadi pihak yang paling terdampak oleh lonjakan harga bahan bakar dan pupuk, negara-negara di Belahan Bumi Utara pun kini terancam jika krisis di jalur strategis ini terus berlangsung.

“Persediaan minyak global saat ini menyusut dengan kecepatan rekor sebagai respons terhadap hilangnya pasokan besar-besaran melalui Selat Hormuz,” bunyi pernyataan tersebut. Kondisi ini semakin mendesak mengingat puncak permintaan energi akan segera tiba pada musim panas di Belahan Bumi Utara. Tanpa normalisasi arus pelayaran, risiko terhadap keamanan pasokan energi dan stabilitas ekonomi global akan semakin meningkat.

Sebagai bentuk komitmen, keempat lembaga tersebut berjanji untuk terus memantau perkembangan situasi dan mengoordinasikan langkah-langkah guna mendukung negara-negara terdampak serta menjaga stabilitas pasar global.

Advertisements

Ketegangan ini berakar dari eskalasi konflik yang terjadi sejak 28 Februari 2026, ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan ke sejumlah target di Iran. Meski sempat ada gencatan senjata selama dua pekan pada 7 April setelah perundingan di Islamabad berakhir buntu, Amerika Serikat kini mulai memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.

Klaim Penguasaan Permanen oleh Iran

Di sisi lain, Iran menegaskan posisinya. Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, menyatakan kepada RIA Novosti bahwa Teheran kini telah menetapkan kendali permanen atas pelayaran di Selat Hormuz.

“Saat ini, Iran mengelola selat tersebut sesuai dengan aturan dan mekanismenya sendiri. Penetapan kendali Iran dan mekanisme pengelolaannya bersifat permanen, bukan sementara,” tegas Azizi. Ia menambahkan bahwa Amerika Serikat serta negara-negara di kawasan tersebut harus menerima realitas baru ini dan tunduk pada aturan yang ditetapkan oleh Iran.

Tanggapan Amerika Serikat

Menanggapi klaim tersebut, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa Selat Hormuz harus tetap menjadi perairan internasional yang terbuka bagi semua pihak. Dalam rapat kabinet pada Rabu (27/5/2026), Trump menyatakan bahwa AS tidak akan membiarkan pihak mana pun, termasuk Iran, menguasai jalur vital tersebut.

“Itu adalah perairan internasional, tidak ada yang akan mengendalikannya. Kami akan mengawasinya,” ujar Trump. Ia menjelaskan bahwa status operasional selat tersebut saat ini masih menjadi subjek negosiasi dengan pihak Iran.

Upaya penegakan hukum maritim oleh Washington terlihat jelas sejak 13 April, di mana Angkatan Laut AS mulai memblokade lalu lintas maritim yang keluar-masuk pelabuhan Iran di kedua sisi Selat Hormuz. Meski sempat mencuat wacana mengenai Project Freedom—sebuah inisiatif untuk membantu kapal-kapal yang terjebak di kawasan tersebut—Trump memutuskan untuk menunda operasi tersebut demi membuka ruang bagi kesepakatan diplomatik. Sementara itu, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) membantah laporan mengenai pengawalan kapal-kapal yang melintas di jalur perairan tersebut.

Ringkasan

Krisis di Selat Hormuz akibat eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran telah memicu kekhawatiran global terhadap stabilitas pasokan energi dan ekonomi dunia. IMF, Bank Dunia, IEA, dan WTO memperingatkan bahwa penyusutan pasokan minyak secara masif akibat blokade pelabuhan Iran mengancam ketahanan pangan dan energi, terutama menjelang puncak permintaan pada musim panas. Lembaga-lembaga internasional tersebut kini berkomitmen memantau situasi demi menjaga stabilitas pasar global.

Di sisi lain, Iran menyatakan telah menetapkan kendali permanen atas Selat Hormuz dan mengharuskan pihak lain mematuhi aturan mereka. Namun, Amerika Serikat menolak klaim tersebut dengan menegaskan bahwa selat tersebut adalah perairan internasional yang harus tetap terbuka. Meskipun Washington telah menerapkan blokade maritim di sekitar pelabuhan Iran, upaya diplomatik tetap diutamakan untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi operasional di jalur strategis tersebut.

Advertisements