Purbaya bingung saham Himbara belum nanjak, padahal bakal kantongi DHE SDA

Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keheranannya atas pergerakan harga saham bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang cenderung stagnan menjelang penerapan aturan baru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Padahal, kebijakan ini diprediksi akan mendongkrak likuiditas dolar secara signifikan bagi bank pelat merah.

Advertisements

Dalam kesempatan peluncuran kebijakan ekspor satu pintu di Kantor Danantara, Minggu (31/5/2026), Purbaya mengungkapkan keyakinannya akan potensi besar kebijakan tersebut. Ia bahkan mengaku akan langsung memborong saham Himbara jika dirinya diperbolehkan berinvestasi di pasar modal.

“Saya tidak mengerti mengapa saham bank-bank Himbara belum menguat saat ini. Kalau saya boleh main saham, saya sudah beli sejak harga terkoreksi beberapa waktu lalu,” ujar Purbaya.

Pernyataan ini merespons tren koreksi pada sejumlah saham perbankan di pasar modal. Menurut Purbaya, pelaku pasar tampaknya belum sepenuhnya memahami dampak positif dari kewajiban penempatan DHE SDA melalui bank BUMN. Ia menjelaskan bahwa dana hasil ekspor yang selama ini mengendap di luar negeri akan kembali mengalir masuk ke dalam sistem keuangan domestik.

Advertisements

Likuiditas Melimpah dan Efek Cash is King

Dengan kembalinya dana tersebut, bank-bank Himbara dipastikan memiliki cadangan dolar dan kas yang jauh lebih besar. Purbaya menegaskan bahwa dalam dunia keuangan, ketersediaan kas yang kuat adalah kunci atau sering disebut sebagai cash is king.

“Mereka akan memiliki dolar dan kas yang melimpah. Jika melihat istilah cash is king di pasar keuangan, dampak positifnya bagi bank-bank Himbara akan sangat terlihat,” tambahnya.

Lebih jauh, Purbaya meyakini bahwa tambahan likuiditas ini tidak hanya memperkuat posisi Himbara, tetapi juga akan memperkokoh sektor finansial nasional secara keseluruhan. Dana yang sebelumnya mengalir ke luar negeri kini akan tersedia di dalam negeri untuk mendukung pembiayaan ekonomi produktif.

“Sektor finansial kita akan semakin kuat karena uang yang sebelumnya lari ke luar negeri, kini berputar di dalam negeri. Saya yakin dampak positif ini akan menyebar ke seluruh sektor finansial nasional,” jelasnya.

Peningkatan Disiplin dan Peran Strategis DSI

Selain memperkuat sisi likuiditas, Purbaya menilai kebijakan ekspor satu pintu akan mendorong disiplin tata kelola perusahaan yang lebih baik, yang pada akhirnya akan menguntungkan para investor. Pengawasan yang lebih ketat akan mempersempit celah bagi praktik-praktik yang dapat merugikan keuntungan perusahaan terbuka.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan masa transisi sebelum kebijakan ini diimplementasikan secara penuh. Dalam mekanisme baru ini, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) akan memegang peran sentral dalam mengelola ekspor guna memastikan pengawasan berjalan efektif.

“Setelah enam bulan mungkin sudah berlaku penuh, dan DSI yang memegang kendali ekspor. Pengawasannya jadi lebih mudah karena mereka yang melakukan penjualan, sehingga kepatuhan lebih terjaga,” ungkap Purbaya.

Sebagai informasi, pemerintah mulai menerapkan kebijakan ekspor satu pintu secara bertahap, khususnya untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy. Selaras dengan itu, eksportir nonmigas diwajibkan untuk menempatkan 100 persen DHE SDA mereka pada rekening khusus di dalam negeri melalui bank-bank Himbara dengan tenor minimal 12 bulan.

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keheranannya atas pergerakan harga saham bank-bank Himbara yang stagnan, meskipun kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA akan segera memberikan likuiditas dolar yang signifikan bagi bank-bank tersebut. Purbaya optimistis bahwa masuknya dana hasil ekspor yang selama ini mengendap di luar negeri akan memperkuat posisi kas bank BUMN, sebuah kondisi yang dinilai sangat menguntungkan dalam sektor finansial.

Selain memperkuat likuiditas, kebijakan ekspor satu pintu yang dikelola melalui Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin tata kelola perusahaan nasional. Pemerintah mewajibkan eksportir komoditas tertentu untuk menyimpan 100 persen DHE SDA di perbankan dalam negeri, yang diyakini akan memperkokoh sektor finansial domestik dan mendukung pembiayaan ekonomi produktif secara jangka panjang.

Advertisements