Skandal Penipuan Umrah Hananiah Group: Uang Jemaah Mengalir ke Influencer

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi mengungkap kasus dugaan penggelapan dana jemaah umrah yang dilakukan oleh PT Hasanah Tama Internasional, atau yang dikenal sebagai Hananiah Group. Dana tersebut diduga diselewengkan untuk kebutuhan di luar agenda pemberangkatan ibadah umrah yang seharusnya.

Advertisements

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengungkapkan bahwa Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional dengan inisial ASFR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Tersangka diduga menggunakan dana jemaah untuk menutupi masalah keuangan internal perusahaan serta digunakan untuk kepentingan lain yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan para korban,” ujar Iman di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/5).

Polisi Segera Periksa Influencer Terkait Promosi Umrah

Penyelidikan polisi juga menyasar pada aliran dana yang digunakan perusahaan untuk aktivitas pemasaran. Iman menyebutkan bahwa sebagian uang jemaah dialokasikan untuk membayar jasa influencer guna mempromosikan paket umrah yang ditawarkan perusahaan tersebut.

Advertisements

Terkait hal tersebut, pihak kepolisian berencana memanggil sejumlah influencer yang pernah terlibat dalam promosi Hananiah Group untuk dimintai keterangan. Beberapa nama selebgram yang akan dipanggil meliputi Keanu Agl, Sarah Gibson, Awkarin, hingga Dara Arafah.

“Kami tentu akan mengambil keterangan dari para selebgram yang ikut serta atau menjadi bagian dari marketing dalam penawaran paket umrah oleh PT Hasanah Tama Internasional ini,” tegas Iman.

Upaya Penelusuran Aset dan Pemulihan Kerugian Jemaah

Di samping proses penyidikan, kepolisian kini berfokus pada upaya penelusuran aset milik tersangka ASFR. Langkah ini dilakukan sebagai upaya maksimal untuk memulihkan kerugian yang dialami oleh para calon jemaah.

“Kami terus berupaya melakukan tracing aset dan aliran dana dari tersangka ke pihak lain. Harapannya, hasil dari pelacakan aset ini dapat memulihkan kerugian korban, sehingga mereka tetap bisa menjalankan ibadah umrah sesuai harapan,” tambah Iman.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 38 saksi dari pihak korban dengan total kerugian terverifikasi mencapai Rp 4,2 miliar. Namun, jika merujuk pada total laporan yang diterima dari para jemaah, angka kerugian ditaksir mencapai Rp 12,145 miliar.

Sebagai barang bukti, penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting, di antaranya berkas perjalanan umrah Hananiah Group, perlengkapan ibadah, 301 lembar visa jemaah, serta 102 bundel paspor. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.

Ringkasan

Polda Metro Jaya telah menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional (Hananiah Group) berinisial ASFR sebagai tersangka kasus penggelapan dana jemaah umrah. Dana jemaah tersebut diduga diselewengkan untuk menutupi masalah keuangan internal perusahaan dan kepentingan pribadi lainnya di luar agenda ibadah. Hingga saat ini, pihak kepolisian mencatat total kerugian jemaah ditaksir mencapai Rp 12,145 miliar.

Dalam proses penyidikan, polisi menemukan bahwa sebagian uang jemaah digunakan untuk membayar influencer guna mempromosikan paket perjalanan tersebut. Sejumlah selebgram, seperti Keanu Agl, Sarah Gibson, Awkarin, dan Dara Arafah, dijadwalkan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Selain memeriksa saksi, polisi kini tengah melakukan pelacakan aset tersangka untuk memulihkan kerugian yang dialami oleh para korban.

Advertisements