
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyoroti potensi risiko di balik kebijakan program biodiesel 50 atau B50. Ia memperingatkan bahwa program ini dapat memicu lonjakan harga minyak goreng jika tidak dikelola dengan pengawasan yang ketat. Meskipun B50 bukan satu-satunya penyebab, kebijakan ini dinilai memperbesar tekanan harga pasar apabila tidak disertai langkah mitigasi yang tepat.
Perlu dipahami, B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri dari 50 persen solar dan 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit (CPO). Mengingat CPO juga menjadi bahan baku utama minyak goreng, maka ketergantungan kedua sektor ini terhadap komoditas yang sama menciptakan keterkaitan yang sangat krusial bagi stabilitas harga pangan.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memproyeksikan kebutuhan CPO untuk program B50 mencapai 16 juta ton per tahun. Tantangannya, produksi CPO nasional cenderung stagnan. Pada tahun ini, Gapki memperkirakan total produksi CPO hanya berada di angka 52 juta ton, atau tumbuh tipis sekitar 1 juta ton dibandingkan capaian tahun 2025. Kesenjangan antara peningkatan permintaan domestik dan laju produksi yang terbatas ini dikhawatirkan akan mengorbankan volume ekspor.
Achmad menekankan bahwa di balik ambisi pemerintah untuk mencapai kemandirian energi, faktor ketahanan pangan, inflasi, dan daya beli masyarakat harus menjadi prioritas utama. Jika permintaan CPO untuk biodiesel terlalu agresif, produsen minyak goreng akan menghadapi biaya produksi yang lebih mahal. Meski pemerintah menjamin pasokan nasional tetap memadai dengan mengalihkan porsi ekspor untuk B50, pasar tetap bereaksi terhadap fluktuasi harga CPO global dan sinyal permintaan domestik.
Sebagai langkah antisipasi agar stabilitas dapur rumah tangga tidak terganggu, Achmad mengusulkan pemberlakuan ambang batas harga. Pemerintah disarankan untuk segera melakukan intervensi pasokan CPO bagi industri pangan begitu harga minyak goreng melampaui batas tertentu atau ketika stok Minyakita mulai menipis di pasaran.
Selain regulasi harga, penguatan distribusi juga menjadi kunci. Achmad mendorong pemerintah melibatkan BUMN pangan, pasar rakyat, serta pengecer resmi dalam menyalurkan Minyakita secara lebih efektif. Pengawasan intensif pun harus dilakukan di seluruh rantai pasok, mulai dari produsen hingga pedagang besar. Pemerintah diharapkan tidak sekadar mengumumkan angka ketersediaan stok, melainkan memastikan komoditas tersebut benar-benar tersedia di rak pasar.
Dalam jangka pendek, Achmad memprediksi harga minyak goreng akan tetap stabil dalam satu hingga tiga bulan ke depan, namun risiko kenaikan akan membayangi seiring mendekatnya implementasi penuh program B50. Kenaikan harga kemungkinan terjadi secara bertahap, terutama di daerah dengan kendala logistik. Oleh karena itu, ia menyarankan penerapan B50 dilakukan secara bertahap dengan evaluasi berkala. Jika program Domestic Market Obligation (DMO) dan sistem distribusi berjalan efektif, harga minyak goreng diharapkan mampu tetap terjaga di kisaran Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pilihan Editor: Mengapa Bulog Meminta Tambahan Kuota Distribusi Minyakita
Ringkasan
Program biodiesel B50 berpotensi memicu lonjakan harga minyak goreng karena penggunaan bahan baku yang sama, yakni minyak sawit mentah (CPO). Kebutuhan CPO yang masif untuk biodiesel, sementara produksi nasional cenderung stagnan, menciptakan kesenjangan pasokan yang menekan harga pasar. Hal ini dikhawatirkan akan membebani daya beli masyarakat jika pemerintah tidak mengelola distribusi dan pasokan dengan cermat.
Untuk menjaga stabilitas harga, pemerintah disarankan menerapkan kebijakan ambang batas harga dan memperketat pengawasan rantai pasok minyak goreng. Selain itu, keterlibatan BUMN pangan dan evaluasi bertahap dalam implementasi B50 sangat penting agar ketahanan pangan nasional tetap terjaga. Langkah mitigasi ini diharapkan mampu menjaga harga minyak goreng tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia