
Kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur telah berdampak pada terganggunya operasional perjalanan kereta. Akibat insiden tersebut, sejumlah jadwal keberangkatan terpaksa mengalami penundaan hingga pembatalan. Menanggapi situasi ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan bahwa hak penumpang akan dipenuhi, termasuk kebijakan pengembalian dana atau refund tiket secara penuh.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa perusahaan memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar biaya pesan bagi para pelanggan yang terdampak. “Kami memastikan seluruh proses pengembalian dana ini dapat diakses dengan mudah oleh pelanggan melalui berbagai kanal layanan yang tersedia,” ujar Anne dalam keterangannya, Selasa (28/4). Tercatat hingga pukul 11.00 WIB, sebanyak 4.878 tiket telah berhasil diproses melalui skema refund.
Kebijakan pengembalian dana ini berlaku bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute, atau bagi mereka yang memilih untuk tidak menggunakan kereta pengganti maupun moda transportasi lanjutan. Ketentuan ini mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), hingga tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang terdampak. Sementara itu, bagi pelanggan yang memilih melanjutkan perjalanan dengan kereta pengganti yang memiliki kelas sama atau lebih tinggi, KAI tidak akan mengenakan biaya tambahan. Jika perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI akan mengupayakan moda transportasi pengganti, namun jika tidak tersedia, pengembalian tiket tetap akan diberikan secara utuh.
Prosedur Pengajuan Refund

Untuk memudahkan penumpang, KAI menyediakan beberapa kanal bagi pelanggan yang ingin melakukan proses refund. Di loket stasiun, pelanggan dapat mengajukan pembatalan dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding untuk keperluan verifikasi, di mana dana akan dikembalikan baik secara tunai maupun transfer. Selain itu, pengajuan dapat dilakukan melalui Contact Center 121 dengan melampirkan kode booking dan data identitas diri. Bagi perjalanan yang dibatalkan langsung oleh perusahaan, proses refund juga dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI.
KAI memberikan batas waktu pengajuan refund hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. Pihak perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan proses pencairan dana maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan dikonfirmasi. Sebagai bentuk kompensasi tambahan, pengembalian biaya bagasi juga akan diberikan secara penuh apabila pelanggan memutuskan untuk tidak melakukan perjalanan.
Pernyataan Duka Cita dan Penanganan Korban

Di balik kendala operasional tersebut, KAI menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang terjadi. Berdasarkan pembaruan data hingga pukul 13.26 WIB, insiden ini mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 88 orang mengalami luka-luka. Seluruh korban jiwa telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi lebih lanjut, sementara para korban luka saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di berbagai rumah sakit.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Kami juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan dalam situasi sulit ini. Di tengah kondisi tersebut, fokus kami adalah memastikan setiap korban tertangani dengan baik, pihak keluarga memperoleh informasi yang jelas, serta pelanggan mendapatkan haknya melalui proses pengembalian tiket secara penuh,” pungkas Anne.
Ringkasan
PT KAI menjamin pengembalian dana tiket sebesar 100 persen bagi penumpang yang terdampak gangguan operasional akibat kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur. Kebijakan refund ini berlaku untuk pembatalan perjalanan, keterlambatan lebih dari satu jam, atau perubahan rute, dan dapat diajukan melalui loket stasiun, Contact Center 121, maupun aplikasi Access by KAI hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan.
Selain menjamin hak pelanggan, pihak KAI juga menyampaikan duka cita mendalam atas insiden yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka. Fokus utama perusahaan saat ini adalah memastikan penanganan medis yang optimal bagi seluruh korban serta memberikan informasi yang jelas kepada pihak keluarga. Proses pengembalian dana bagi penumpang yang terdampak dijanjikan selesai dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan dikonfirmasi.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia