
Insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam memicu reaksi keras dari sejumlah anggota DPR RI. Kecelakaan yang menelan belasan korban jiwa ini mendorong parlemen untuk mendesak adanya evaluasi total terhadap sistem keselamatan perkeretaapian nasional, mulai dari dugaan human error hingga kelemahan sistem operasional.
Buntut Tabrakan KA vs KRL di Bekasi, Anggota Komisi VI Desak Dirut KAI Mundur
Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, menyoroti insiden tabrakan tersebut dengan nada tajam. Ia menilai kecelakaan ini merupakan bukti adanya kegagalan sistemik dalam manajemen PT KAI.
“Terdapat pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengawasan, kesiapan sistem keselamatan, serta standar operasional yang diterapkan. Mengingat keselamatan publik adalah prioritas utama yang tidak boleh dikompromikan, kami mendesak Dirut KAI untuk mengundurkan diri,” ujar Firnando dalam keterangannya, Selasa (28/4).

Pimpinan Komisi V Soroti Tabrakan: Masalah Sinyal atau Human Error?
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, turut angkat bicara mengenai tabrakan KA Argo Bromo Anggrek (PLB 4B) dengan KRL (PLB 5588a) rute Kampung Bandan-Cikarang. Menurutnya, insiden ini harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran terhadap standar keselamatan transportasi kereta api di Indonesia.
“Kami berharap kecelakaan ini menjadi titik balik untuk merumuskan standar keselamatan yang lebih baik dari PT KAI ke depan,” jelas Huda. Ia juga menambahkan bahwa meskipun kepatuhan publik terhadap perlintasan sebidang masih menjadi tantangan, pembenahan sistem internal operasional tetap menjadi tanggung jawab mutlak pihak operator.


Puan Maharani Minta Perlintasan Sebidang Dibenahi
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban yang terdampak insiden tersebut. Puan menyoroti bahwa operasional jalur kereta di wilayah metropolitan memiliki kompleksitas tinggi dengan frekuensi perjalanan yang sangat padat.
Ia menekankan perlunya langkah nyata untuk menata kembali perlintasan sebidang. “Hasil terpenting dari evaluasi ini adalah memastikan masyarakat tetap percaya bahwa menggunakan KRL merupakan pilihan transportasi yang aman, rasional, dan didukung oleh sistem keselamatan yang terus diperkuat,” tegas Puan.

Komisi V Desak Investigasi Menyeluruh
Senada dengan Puan, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi mendalam dan evaluasi sistemik. Lasarus menegaskan bahwa prioritas saat ini adalah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan maksimal.
“Pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan ribuan perlintasan sebidang yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan,” kata Lasarus. Hal ini diperkuat oleh anggota Komisi V lainnya, Sofwan Deddy Ardyanto, yang mempertanyakan efektivitas sistem monitoring di lapangan.
“Perlu dijawab mengapa sistem monitoring maupun petugas di lapangan bisa gagal mendeteksi atau mengantisipasi laju KA Argo Bromo hingga menabrak rangkaian KRL yang sedang berhenti,” tutup Sofwan.


Ringkasan
Insiden tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur memicu desakan keras dari DPR RI agar PT KAI melakukan evaluasi sistemik secara menyeluruh. Para anggota parlemen menyoroti adanya dugaan kegagalan sistem keselamatan, pengawasan operasional, hingga potensi human error yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. Bahkan, muncul desakan dari anggota Komisi VI agar Direktur Utama PT KAI bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.
Selain evaluasi internal, DPR RI menekankan pentingnya langkah konkret pemerintah dalam menangani kerawanan pada ribuan perlintasan sebidang di wilayah dengan frekuensi perjalanan padat. Ketua DPR RI, Puan Maharani, serta pimpinan Komisi V mendesak dilakukannya investigasi mendalam untuk memastikan aspek keselamatan transportasi publik kembali terjamin. Fokus utama saat ini adalah membenahi standar keselamatan transportasi kereta api demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia