
Usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengenai wacana pemindahan gerbong khusus perempuan ke bagian tengah rangkaian kereta menuai sorotan. Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa usulan tersebut memerlukan kajian mendalam sebelum diterapkan lebih lanjut.
Kepada kumparanWOMAN pada Selasa (28/4), Djoko menilai bahwa fokus utama dalam meningkatkan keamanan transportasi kereta api seharusnya bukan terletak pada posisi gerbong. Menurutnya, terdapat permasalahan yang jauh lebih krusial yang melatarbelakangi insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo dan KRL, yakni urgensi pemisahan jalur operasional.
“Pemisahan jalur operasional harus menjadi prioritas. KRL dan kereta antarkota memiliki karakteristik yang berbeda secara fundamental. Selama pemisahan belum sepenuhnya terwujud, pengaturan kecepatan dan jarak antarkereta harus memberikan margin keselamatan yang memadai,” tegas Djoko.

Selain pemisahan jalur, Djoko menyoroti perlunya percepatan penghapusan perlintasan sebidang, khususnya di koridor dengan kepadatan tinggi. Frekuensi lalu-lalang kereta yang padat berisiko memicu antrean kendaraan dan kecelakaan fatal, terutama mengingat tingkat kedisiplinan pengguna jalan yang masih minim. Oleh karena itu, ia mendorong pembangunan infrastruktur seperti underpass dan overpass agar menjadi prioritas utama demi keselamatan bersama.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penataan ruang di sepanjang jalur kereta api serta evaluasi sistem keselamatan secara menyeluruh yang harus dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) bersama pihak regulator terkait.
Terkait efektivitas posisi gerbong khusus, Djoko justru menilai tata letak yang ada saat ini sudah cukup optimal. Ia khawatir bahwa pemindahan gerbong ke tengah rangkaian kereta justru akan membingungkan penumpang karena ketiadaan penanda yang jelas.
Sebagai informasi, Menteri PPPA Arifah Fauzi sebelumnya mengusulkan agar posisi gerbong perempuan ditempatkan di tengah rangkaian, sementara gerbong umum yang dapat diakses penumpang laki-laki digeser ke ujung rangkaian. Usulan ini muncul di tengah suasana duka pasca-insiden kecelakaan kereta yang menelan korban jiwa sebanyak 15 orang, sebagaimana dilaporkan oleh Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Martinus Ginting, dengan 84 korban lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: Menteri PPPA: Gerbong Perempuan Kalau Bisa di Tengah, Laki-laki di Ujung
Ringkasan
Usulan Menteri PPPA Arifah Fauzi untuk memindahkan gerbong khusus perempuan ke bagian tengah rangkaian kereta mendapat sorotan dari pengamat transportasi, Djoko Setijowarno. Ia menilai bahwa usulan tersebut perlu dikaji ulang secara mendalam karena posisi gerbong saat ini dianggap sudah optimal dan perubahan tersebut berisiko membingungkan penumpang. Menurutnya, fokus utama dalam sistem transportasi kereta api seharusnya bukan terletak pada pengaturan letak gerbong.
Djoko menegaskan bahwa pihak berwenang seharusnya memprioritaskan pemisahan jalur operasional antara KRL dan kereta antarkota untuk meningkatkan keselamatan. Selain itu, ia mendorong percepatan pembangunan infrastruktur seperti underpass dan overpass untuk menghilangkan perlintasan sebidang yang rawan kecelakaan. Langkah ini dinilai jauh lebih krusial dibandingkan melakukan perubahan tata letak gerbong dalam rangkaian kereta.
JogloNesia Informasi Jogja Solo Indonesia